Categories: Sidoarjo

Proyek Pos Damkar Sukodono Molor, Bupati Subandi Soroti Kualitas Bangunan

METROTODAY, SIDOARJO – Proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo terus dipelototi menjelang akhir tahun. Kali ini giliran pembangunan unit Pos Damkar Sukodono yang dicek.

Senin (15/12/2025) siang, Bupati Sidoarjo Subandi mendatangi lokasi pengerjaan Pos Damkar Sukodono di Kecamatan Sukodono. Pos damkar tersebut merupakan ketujuh yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Pos yang menempati bekas Kantor Kecamatan Sukodono itu akan diisi tiga unit mobil damkar.

Dengan penduduk Kabupaten Sidoarjo yang semakin padat, tingkat kerawanan kebakaran juga meningkat. Karena itu, memerlukan penambahan unit pos damkar.

”Kami harap ini segera selesai. Sidoarjo kan padat penduduk. Kita butuh pos damkar agar kalau ada kebakaran bisa cepat ditangani,” katanya.

Bupati Sidoarjo Subandi saat sidak pembangunan unit Pos Damkar Sukodono. (Kominfo Sidoarjo)

Bupati Subandi meminta pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Pengerjaannya juga harus sesuai standar kontruksi bangunan. Proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut diharapkan kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama.

”Ini tadi ada temuan rangka plafon yang ditarik kawat. Seharusnya ditarik besi hollow. Sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan. Jangan sampai plafon ini usianya baru 3 sampai 5 tahun sudah jatuh,” jelasnya.

Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengatakan, progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah mencapai 72,5 persen. Namun, capaian progres tersebut tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Sebab, masa kontrak pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah berakhir 14 Desember 2025.

”Deviasi yang tercatat minggu kemarin 45 sekian, minus. Hari ini mau di-input lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa di-input. Padahal, per hari ini 72,5 persen,” kilahnya.

Yudiyana mengatakan, kontraktor pelaksana proyek juga telah menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun, diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai. Denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya.

”Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelesaikan karena menyangkut denda. Per hari dendanya Rp 2.200.000,” ungkapnya.

Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai dalam dua minggu ke depan. Kontraktor pelaksana menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan.  (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

6 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

6 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

6 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

8 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.