Bupati Sidoarjo Subandi mengecek material pengerjaan proyek pembangunan Pos Damkar di Sukodono. (Kominfo Sidoarjo)
METROTODAY, SIDOARJO – Proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo terus dipelototi menjelang akhir tahun. Kali ini giliran pembangunan unit Pos Damkar Sukodono yang dicek.
Senin (15/12/2025) siang, Bupati Sidoarjo Subandi mendatangi lokasi pengerjaan Pos Damkar Sukodono di Kecamatan Sukodono. Pos damkar tersebut merupakan ketujuh yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Pos yang menempati bekas Kantor Kecamatan Sukodono itu akan diisi tiga unit mobil damkar.
Dengan penduduk Kabupaten Sidoarjo yang semakin padat, tingkat kerawanan kebakaran juga meningkat. Karena itu, memerlukan penambahan unit pos damkar.
”Kami harap ini segera selesai. Sidoarjo kan padat penduduk. Kita butuh pos damkar agar kalau ada kebakaran bisa cepat ditangani,” katanya.
Bupati Subandi meminta pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Pengerjaannya juga harus sesuai standar kontruksi bangunan. Proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut diharapkan kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama.
”Ini tadi ada temuan rangka plafon yang ditarik kawat. Seharusnya ditarik besi hollow. Sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan. Jangan sampai plafon ini usianya baru 3 sampai 5 tahun sudah jatuh,” jelasnya.
Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengatakan, progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah mencapai 72,5 persen. Namun, capaian progres tersebut tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Sebab, masa kontrak pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah berakhir 14 Desember 2025.
”Deviasi yang tercatat minggu kemarin 45 sekian, minus. Hari ini mau di-input lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa di-input. Padahal, per hari ini 72,5 persen,” kilahnya.
Yudiyana mengatakan, kontraktor pelaksana proyek juga telah menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun, diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai. Denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya.
”Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelesaikan karena menyangkut denda. Per hari dendanya Rp 2.200.000,” ungkapnya.
Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai dalam dua minggu ke depan. Kontraktor pelaksana menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan. (red/MT)
Mendekati akhir tahun, Bupati Sidoarjo Subandi intens turun ke lapangan memantau proyek-proyek pembangunan yang sedang…
Penyanyi jazz kawakan Saira Syaharani Ibrahim sukses memikat penonton dalam gelaran Jazz Lumpur: The Spirit…
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
This website uses cookies.