Bupati Sidoarjo Subandi mengecek material pengerjaan proyek pembangunan Pos Damkar di Sukodono. (Kominfo Sidoarjo)
METROTODAY, SIDOARJO – Proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo terus dipelototi menjelang akhir tahun. Kali ini giliran pembangunan unit Pos Damkar Sukodono yang dicek.
Senin (15/12/2025) siang, Bupati Sidoarjo Subandi mendatangi lokasi pengerjaan Pos Damkar Sukodono di Kecamatan Sukodono. Pos damkar tersebut merupakan ketujuh yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Pos yang menempati bekas Kantor Kecamatan Sukodono itu akan diisi tiga unit mobil damkar.
Dengan penduduk Kabupaten Sidoarjo yang semakin padat, tingkat kerawanan kebakaran juga meningkat. Karena itu, memerlukan penambahan unit pos damkar.
”Kami harap ini segera selesai. Sidoarjo kan padat penduduk. Kita butuh pos damkar agar kalau ada kebakaran bisa cepat ditangani,” katanya.
Bupati Subandi meminta pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Pengerjaannya juga harus sesuai standar kontruksi bangunan. Proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut diharapkan kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama.
”Ini tadi ada temuan rangka plafon yang ditarik kawat. Seharusnya ditarik besi hollow. Sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan. Jangan sampai plafon ini usianya baru 3 sampai 5 tahun sudah jatuh,” jelasnya.
Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengatakan, progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah mencapai 72,5 persen. Namun, capaian progres tersebut tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Sebab, masa kontrak pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah berakhir 14 Desember 2025.
”Deviasi yang tercatat minggu kemarin 45 sekian, minus. Hari ini mau di-input lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa di-input. Padahal, per hari ini 72,5 persen,” kilahnya.
Yudiyana mengatakan, kontraktor pelaksana proyek juga telah menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun, diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai. Denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya.
”Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelesaikan karena menyangkut denda. Per hari dendanya Rp 2.200.000,” ungkapnya.
Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono selesai dalam dua minggu ke depan. Kontraktor pelaksana menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan. (red/MT)
Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat…
Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…
Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…
Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…
Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…
Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…
This website uses cookies.