4 November 2025, 11:50 AM WIB

Musibah Musala Ambruk Diselidiki, Lakumham PKB Sidoarjo Siap Dampingi Ponpes Al-Khoziny

METROTODAY, SIDOARJO – Ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, mulai diselidiki oleh pihak kepolisian. Meski, proses hukum masih akan menunggu selesainya proses evakuasi korban.

Menanggapi hal tersebut, DPC PKB Sidoarjo telah menugaskan Lembaga Advokasi dan Hukum (Lakumham) untuk berpartisipasi aktif membantu Ponpes Al-Khoziny dalam proses hukum.

Ketua Lakumham DPC PKB Sidoarjo Fattahul Anjab menuturkan, PKB lahir dari rahim ulama dan pesantren. Sehingga, menjadi kewajiban moral PKB untuk membantu pesantren sebagai tempat pendidikan dan pengkaderan para santri.

”Sebagai langkah konkret, Lakumham DPC PKB Sidoarjo akan berkoordinasi dengan tim hukum lainnya,” kata Anjab di kantor DPC PKB Sidoarjo, Sabtu (4/9/2025).

Dia menyebutkan bahwa LBH Ansor sudah lebih dulu mengawal proses hukum di Ponpes Al-Khoziny. Pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak ponpes terkait dengan pendampingan.

”Sekarang masih pendampingan non litigasi. Kami ada posko, standby di ndalem kiai. Tapi, jika ada ke arah litigasi, kami siap. Kami back up,” terang Anjab.

Anjab belum berbicara lebih jauh mengenai pendampingan proses hukum. Termasuk adanya dugaan kelalaian dalam musibah ambruknya bangunan musala Ponpes Al-Khoziny. Sebab, saat ini masih dalam suasana berduka.

Sekretaris Lakumham DPC PKB Sidoarjo Muhammad Fauzul Kabir menambahkan, pendampingan yang dilakukan bukan untuk membela ataupun menegasikan hak-hak korban. ”Tetapi untuk memastikan agar proses penegakan hukum berjalan dengan profesional dan tidak merugikan pihak siapapun,” katanya.

Pihaknya menghargai sepenuhnya upaya tim penyelamat, aparat penegak hukum, dan tenaga medis yang terus bekerja dalam proses evakuasi. ”Di sisi lain, apabila terdapat hal-hal yang memerlukan klarifikasi dan pendampingan hukum, Lakumham DPC PKB Sidoarjo akan senantiasa terbuka untuk berkoodinasi dengan seluruh pihak,” ujar Fauzul. (red)

 

 

METROTODAY, SIDOARJO – Ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, mulai diselidiki oleh pihak kepolisian. Meski, proses hukum masih akan menunggu selesainya proses evakuasi korban.

Menanggapi hal tersebut, DPC PKB Sidoarjo telah menugaskan Lembaga Advokasi dan Hukum (Lakumham) untuk berpartisipasi aktif membantu Ponpes Al-Khoziny dalam proses hukum.

Ketua Lakumham DPC PKB Sidoarjo Fattahul Anjab menuturkan, PKB lahir dari rahim ulama dan pesantren. Sehingga, menjadi kewajiban moral PKB untuk membantu pesantren sebagai tempat pendidikan dan pengkaderan para santri.

”Sebagai langkah konkret, Lakumham DPC PKB Sidoarjo akan berkoordinasi dengan tim hukum lainnya,” kata Anjab di kantor DPC PKB Sidoarjo, Sabtu (4/9/2025).

Dia menyebutkan bahwa LBH Ansor sudah lebih dulu mengawal proses hukum di Ponpes Al-Khoziny. Pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak ponpes terkait dengan pendampingan.

”Sekarang masih pendampingan non litigasi. Kami ada posko, standby di ndalem kiai. Tapi, jika ada ke arah litigasi, kami siap. Kami back up,” terang Anjab.

Anjab belum berbicara lebih jauh mengenai pendampingan proses hukum. Termasuk adanya dugaan kelalaian dalam musibah ambruknya bangunan musala Ponpes Al-Khoziny. Sebab, saat ini masih dalam suasana berduka.

Sekretaris Lakumham DPC PKB Sidoarjo Muhammad Fauzul Kabir menambahkan, pendampingan yang dilakukan bukan untuk membela ataupun menegasikan hak-hak korban. ”Tetapi untuk memastikan agar proses penegakan hukum berjalan dengan profesional dan tidak merugikan pihak siapapun,” katanya.

Pihaknya menghargai sepenuhnya upaya tim penyelamat, aparat penegak hukum, dan tenaga medis yang terus bekerja dalam proses evakuasi. ”Di sisi lain, apabila terdapat hal-hal yang memerlukan klarifikasi dan pendampingan hukum, Lakumham DPC PKB Sidoarjo akan senantiasa terbuka untuk berkoodinasi dengan seluruh pihak,” ujar Fauzul. (red)

 

 

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/