Categories: Sidoarjo

Cetak KTP Bisa di Kecamatan, Warga Sidoarjo Tak Perlu Antre di MPP

METROTODAY, SIDOARJO – Pelayanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Sidoarjo akan lebih cepat. Bahkan, warga Kota Delta tidak perlu lagi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, tetapi cukup ke kecamatan.

Pada Kamis (18/9/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal itu menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat. Sebelumnya, pelayanan pencetakan dipusatkan di MPP Lingkar Timur karena keterbatasan stok blangko.

Kepala Disdukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menyatakan, mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

”Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu.

Rapat koordinasi percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di Aula BKD Sidoarjo pada Kamis (18/9/2025). (Kominfo Sidoarjo)

Pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Reddy juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup. Masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu.

Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat, mulai hari Jumat (19 September), perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 kecamatan sesuai domisili masing-masing.

”Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” tegas. (*)

Naufal

Recent Posts

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

1 hour ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

2 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

21 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

23 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

1 day ago

This website uses cookies.