Categories: Sidoarjo

Cetak KTP Bisa di Kecamatan, Warga Sidoarjo Tak Perlu Antre di MPP

METROTODAY, SIDOARJO – Pelayanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Sidoarjo akan lebih cepat. Bahkan, warga Kota Delta tidak perlu lagi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, tetapi cukup ke kecamatan.

Pada Kamis (18/9/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal itu menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat. Sebelumnya, pelayanan pencetakan dipusatkan di MPP Lingkar Timur karena keterbatasan stok blangko.

Kepala Disdukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menyatakan, mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

”Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu.

Rapat koordinasi percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di Aula BKD Sidoarjo pada Kamis (18/9/2025). (Kominfo Sidoarjo)

Pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Reddy juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup. Masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu.

Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat, mulai hari Jumat (19 September), perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 kecamatan sesuai domisili masing-masing.

”Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” tegas. (*)

Naufal

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

6 hours ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

2 days ago

This website uses cookies.