METRO TODAY, SIDOARJO – Mulai hari ini, Senin (8 September 2025) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo resmi mencabut aturan pembelajaran dalam jaringan (daring). Seluruh sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.
Hal tersebut pasca diterbitkannya surat edaran, pada Sabtu (6 September 2025) lalu. Melalui edaran tersebut, Disdikbud Sidoarjo juga memberikan arahan terkait teknis pembelajaran.
Sehingga otomatis surat edaran daring sebelumnya telah dicabut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mewajibkan sekolah daring mulai 31 Agustus 2025 lalu akibat keamanan yang belum kondusif.
Tirto Adi, Kepala Dispendikbud Sidoarjo mengatakan, keputusan diambil setelah hasil evaluasi pelaksanaan daring lima hari terakhir. Selama lima hari berjalan, tidak ditemukan kendala berarti baik dari sekolah maupun siswa.
“Alhamdulillah, selama daring berjalan lancar dan tidak ada keluhan, karena kondisi keamanan juga sudah kondusif, maka pembelajaran tatap muka kami buka kembali,” ujar Tirto.
Dia menegaskan bahwa seluruh jenjang pendidikan kembali ke pola belajar normal. Mulai dari PAUD, SD, SMP, PKBM, hingga SKB sudah bisa mulai luring.
Di samping itu, Tirto, menghimbau pihak sekolah agar menyiapkan kembali seluruh sarana pembelajaran tatap muka. Guru juga diharap memastikan kehadiran siswa pada hari pertama.
“Harapannya aktivitas belajar mengajar bisa kembali normal, semoga kondisi keamanan tetap aman dan pembelajaran berjalan lancar,” pungkasnya. (*)