METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo nomor 000.1.10/9544/438.6.5/2025 tentang jam malam bagi pelajar.
Aturan ini mewajibkan para pelajar untuk berada di rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini pun disambut hangat dan mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. Salah satunya dari SMP PGRI 9 Sidoarjo. Mulai dari kepala sekolah, guru, hingga para siswa, sepakat dengan peraturan jam malam yang ditetapkan Bupati Subandi tersebut.
Kepala SMP PGRI 9 Sidoarjo, Supi’in, M.Pd, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa jam malam dapat secara signifikan mengurangi risiko pelajar terlibat dalam pergaulan negatif.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan seperti polisi atau Satpol PP untuk memastikan aturan ini berjalan efektif.
“Kebijakan ini harus dilakukan secara bersama-sama antara sekolah, orang tua, dan pihak keamanan. Kami berharap dengan adanya aturan ini, pelajar dapat lebih fokus pada pendidikan dan menghindari godaan pergaulan negatif,” ungkap Supi’in kepada Metrotoday.id, Selasa (26/8).

Senada dengan itu, Guru Bimbingan Konseling (BK), Achzarul Chikmi, S.Pd, melihat jam malam sebagai langkah yang sangat efektif untuk melindungi anak-anak.
Menurutnya, malam hari adalah waktu yang rentan bagi anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas yang tidak sehat bahkan menjurus kriminal seperti bergabung dengan gengster atau terlibat narkoba.
“Adanya aturan jam malam ini sangat efektif untuk anak-anak yang keluar malam tanpa pendampingan orang tua, agar mereka tidak terjerumus ke pergaulan negatif,” tambah Achzarul.
Tak hanya kasek dan guru, siswa-siswi SMP PGRI 9 Sidoarjo juga menyambut baik aturan ini. Mereka menganggap jam malam tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dari bahaya luar, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi kehidupan sehari-hari mereka.
Coco Fernanda Valeno, siswa kelas 7D, percaya jam malam dapat menjaga kesehatan tubuhnya. “Dengan adanya jam malam, tubuh kita lebih terjaga, jadi bisa lebih sehat dan tidak gampang sakit karena angin malam,” ujar Coco.
Dewangga, siswa lainnya, merasa lebih aman karena terhindar dari ancaman gengster di jalanan. “Dengan jam malam, saya merasa lebih aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti gengster di jalan. Ini membuat saya lebih tenang,” kata Dewangga.
Muhammad Azril Ilham, juga dari kelas 7D, menambahkan bahwa jam malam membantunya tidur lebih cepat sehingga tidak terlambat berangkat sekolah.
“Jam malam membuat kita bisa tidur lebih awal, jadi tidak kesiangan untuk sekolah dan bisa belajar lebih baik,” jelas Azril.
Selain itu, Nurlaeli Fitriani Lusianti dan Rafa Febrian, siswa kelas 9A, sepakat bahwa jam malam dapat mencegah tawuran antar pelajar yang sering terjadi di malam hari.
“Dengan adanya jam malam, kami lebih terkontrol dan bisa menghindari kejadian yang membahayakan, seperti gengster dan tawuran. Ini sangat bermanfaat untuk kami,” tutur Rafa.
Secara keseluruhan, aturan jam malam di Sidoarjo ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh komunitas SMP PGRI 9.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi benteng perlindungan bagi pelajar, membuat mereka lebih fokus pada kegiatan positif, dan menjaga mereka tetap aman. (elfira/ana/red)