25 August 2025, 21:35 PM WIB

Ketua DPRD Sidoarjo Segera Panggil Klinik Tempat Balita Meninggal Diduga akibat Terlambat Dirujuk

METRO TODAY, SIDOARJO – Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida. Bocah berusia 2 tahun 10 bulan tersebut meninggal diduga akibat terlambat dirujuk saat dirawat di Klinik Siaga Medika Porong. DPRD Sidoarjo memastikan segera memanggil pengelola klinik itu untuk meminta keterangan.

“Kami akan kawal kasus ini. DPRD segera memanggil pihak klinik secepatnya,” tegas Abdillah Nasih saat mengunjungi rumah duka di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, pada Senin (25/8/2025).

Saat bertemu keluarga almarhumah Hanania, terlihat wajah Abdillah Nasih ikut berduka. Empati sebagai orang tua. Merasakan ikut kehilangan balita yang sedang lucu-lucunya itu. Kepada orang tua korban, Abdillah Nasih menyatakan kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak. Padahal, faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Abdillah Nasih.

Saat bertakziah, Ketua DPRD Abdillah Nasih didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Lhaksmie, Kepala Dinas Sosial Misbachul Munir, perwakilan Baznas Sidoarjo serta perangkat Desa Candi Pari. Mereka mendengarkan langsung kronologi dari orang tua korban.

Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, ayah dan ibu balita Hanania, pun menceritakan bagaimana buah hati mereka sakit, lalu dibawa ke Klinik Siaga Medika. Setelah itu, kondisinya belum membaik sehingga seharusnya segera dirujuk ke rumah sakit.

Saat meminta rujukan ke RSUD Sidoarjo, keluarga diminta melunasi biaya Rp 3 juta lebih. Setelah menjaminkan kartu keluarga asli, barulah pasien dirujuk. Tapi, kondisinya sudah kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Adapun pihak Klinik Siaga Medika mengaku punya alasan lain. Di antaranya soal Kartu Indonesia Sehat.  Karena itu, DPRD Sidoarjo perlu mendengar langsung keterangan mereka. Mengapa sampai terjadi kematian korban. Terutama terkait status KIS dan penarikan biaya perawatan. Sebab, Kabupaten Sidoarjo telah memberikan biaya jaminan kesehatan gratis kepada warganya lewat program Universal Coverage Health (UHC).

“Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Baznas dan Dinsos memang sudah memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Namun, menurut Abdillah, langkah terpenting adalah memastikan keadilan dan perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kasus meninggalnya balita Hanania ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), standar pelayanan klinik, serta dugaan adanya penagihan biaya terhadap keluarga pasien. (MT)

METRO TODAY, SIDOARJO – Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida. Bocah berusia 2 tahun 10 bulan tersebut meninggal diduga akibat terlambat dirujuk saat dirawat di Klinik Siaga Medika Porong. DPRD Sidoarjo memastikan segera memanggil pengelola klinik itu untuk meminta keterangan.

“Kami akan kawal kasus ini. DPRD segera memanggil pihak klinik secepatnya,” tegas Abdillah Nasih saat mengunjungi rumah duka di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, pada Senin (25/8/2025).

Saat bertemu keluarga almarhumah Hanania, terlihat wajah Abdillah Nasih ikut berduka. Empati sebagai orang tua. Merasakan ikut kehilangan balita yang sedang lucu-lucunya itu. Kepada orang tua korban, Abdillah Nasih menyatakan kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak. Padahal, faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Abdillah Nasih.

Saat bertakziah, Ketua DPRD Abdillah Nasih didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Lhaksmie, Kepala Dinas Sosial Misbachul Munir, perwakilan Baznas Sidoarjo serta perangkat Desa Candi Pari. Mereka mendengarkan langsung kronologi dari orang tua korban.

Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, ayah dan ibu balita Hanania, pun menceritakan bagaimana buah hati mereka sakit, lalu dibawa ke Klinik Siaga Medika. Setelah itu, kondisinya belum membaik sehingga seharusnya segera dirujuk ke rumah sakit.

Saat meminta rujukan ke RSUD Sidoarjo, keluarga diminta melunasi biaya Rp 3 juta lebih. Setelah menjaminkan kartu keluarga asli, barulah pasien dirujuk. Tapi, kondisinya sudah kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Adapun pihak Klinik Siaga Medika mengaku punya alasan lain. Di antaranya soal Kartu Indonesia Sehat.  Karena itu, DPRD Sidoarjo perlu mendengar langsung keterangan mereka. Mengapa sampai terjadi kematian korban. Terutama terkait status KIS dan penarikan biaya perawatan. Sebab, Kabupaten Sidoarjo telah memberikan biaya jaminan kesehatan gratis kepada warganya lewat program Universal Coverage Health (UHC).

“Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Baznas dan Dinsos memang sudah memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Namun, menurut Abdillah, langkah terpenting adalah memastikan keadilan dan perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kasus meninggalnya balita Hanania ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), standar pelayanan klinik, serta dugaan adanya penagihan biaya terhadap keluarga pasien. (MT)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/