16 August 2025, 16:43 PM WIB

PKDI Sidoarjo Sambangi Kejari, Kajari Ingatkan Kades Hindari Korupsi dan Jaga Amanah

METROTODAY, SIDOARJO – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Kamis 14 Agustus 2025 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejari Zaidar Rasepta mengajak para kepala desa untuk menjauhi praktik korupsi, menjaga amanah, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Kajari, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) John Franky Yanafia Ariandi, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Hadi Sucipto.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan tanpa sekat, diikuti puluhan kades anggota PKDI yang hadir untuk berdialog santai bersama pimpinan Korps Adhyaksa Kota Delta tersebut.

Kajari Sidoarjo menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan kepala desa (Kades) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Ia mengajak seluruh kepala desa menghindari perbuatan tercela yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Jaga amanah dan cintai masyarakat. Ciptakan desa bebas korupsi melalui program pemerintah yang memberdayakan warga desa. Kepala desa harus optimis mampu menjalankan pemerintahan dengan baik,” pesan Zaidar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKDI Sidoarjo, Budiono, mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kajari Zaidar Rasepta di Bumi Jenggolo.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini selain untuk silaturahmi, juga meminta bimbingan hukum secara berkelanjutan agar para kades memahami aturan dan terhindar dari masalah hukum.

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi rekan-rekan kades yang mendapat ‘surat cinta’ dari Kejari. Dengan bimbingan yang tepat, kami bisa bekerja sesuai aturan,” ujar Budiono.

Budiono juga menyoroti bahwa kasus-kasus yang marak di Sidoarjo umumnya disebabkan unsur kesengajaan dari pelaku, bukan sekadar kesalahan administrasi.

Ia menambahkan, banyak laporan yang masuk ke Kejari namun harus dipilah antara yang murni bermasalah dan yang sarat unsur politik.

“Kejaksaan terbuka untuk berdiskusi dan memberikan arahan. Ini demi mencegah kepala desa terjerumus ke permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (mt)

METROTODAY, SIDOARJO – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Kamis 14 Agustus 2025 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejari Zaidar Rasepta mengajak para kepala desa untuk menjauhi praktik korupsi, menjaga amanah, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Kajari, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) John Franky Yanafia Ariandi, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Hadi Sucipto.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan tanpa sekat, diikuti puluhan kades anggota PKDI yang hadir untuk berdialog santai bersama pimpinan Korps Adhyaksa Kota Delta tersebut.

Kajari Sidoarjo menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan kepala desa (Kades) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Ia mengajak seluruh kepala desa menghindari perbuatan tercela yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Jaga amanah dan cintai masyarakat. Ciptakan desa bebas korupsi melalui program pemerintah yang memberdayakan warga desa. Kepala desa harus optimis mampu menjalankan pemerintahan dengan baik,” pesan Zaidar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKDI Sidoarjo, Budiono, mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kajari Zaidar Rasepta di Bumi Jenggolo.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini selain untuk silaturahmi, juga meminta bimbingan hukum secara berkelanjutan agar para kades memahami aturan dan terhindar dari masalah hukum.

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi rekan-rekan kades yang mendapat ‘surat cinta’ dari Kejari. Dengan bimbingan yang tepat, kami bisa bekerja sesuai aturan,” ujar Budiono.

Budiono juga menyoroti bahwa kasus-kasus yang marak di Sidoarjo umumnya disebabkan unsur kesengajaan dari pelaku, bukan sekadar kesalahan administrasi.

Ia menambahkan, banyak laporan yang masuk ke Kejari namun harus dipilah antara yang murni bermasalah dan yang sarat unsur politik.

“Kejaksaan terbuka untuk berdiskusi dan memberikan arahan. Ini demi mencegah kepala desa terjerumus ke permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (mt)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/