METROTODAY, SIDOARJO – Kecelakaan di Kletek, Sidoarjo, pada tanggal 7 Juni 2025, menjadi peringatan keras akan bahaya fatal yang mengintai ketika anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Insiden memilukan ini melibatkan tiga remaja yang belum genap 17 tahun.
Berboncengan tiga, mereka menabrak truk yang parkir. Satu nyawa melayang dan dua lainnya menderita luka parah.
Dugaan awal menunjukkan bahwa kecepatan tinggi dan hilangnya kendali tanpa upaya pengereman menjadi pemicu utama.
Peristiwa ini dengan jelas menggarisbawahi urgensi penanganan serius terhadap masalah ini.
Kejadian di Sidoarjo bukanlah insiden tunggal. Data nasional secara konsisten menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur masih menjadi persoalan krusial di Indonesia.
Ribuan kasus terjadi setiap tahun, dengan mayoritas korban fatal berasal dari kalangan pelajar atau remaja.
Fakta ini menegaskan bahwa anak-anak memiliki risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pengendara dewasa yang sudah memiliki pengalaman dan kematangan.
Mengapa Anak di Bawah Umur Begitu Rentan di Jalan Raya?
Ada beberapa faktor yang menjelaskan mengapa anak-anak memiliki risiko kecelakaan yang signifikan saat mengendarai sepeda motor:
1. Kematangan Fisik dan Mental yang Belum Sempurna: Anak-anak dan remaja berada dalam fase perkembangan fisik dan mental yang belum sepenuhnya matang.
Hal ini memengaruhi koordinasi motorik, kemampuan pengambilan keputusan, dan pemahaman mereka terhadap dinamika lalu lintas.
Otak bagian kanan, yang vital untuk kontrol diri, analisis, dan prediksi, baru berfungsi optimal di usia 17 tahun ke atas.
2. Minimnya Keterampilan dan Pengalaman: Mengemudikan sepeda motor secara aman di jalan raya memerlukan keterampilan dan pengalaman yang memadai. Anak-anak umumnya belum memiliki bekal ini, membuat mereka kesulitan merespons situasi darurat secara cepat dan efektif.
3. Emosi yang Tidak Stabil: Usia muda seringkali ditandai dengan emosi yang masih bergejolak dan belum stabil. Kondisi ini dapat mendorong perilaku berkendara yang berisiko, seperti mengebut, melanggar aturan, atau melakukan aksi berbahaya demi perhatian.
4. Kurangnya Pemahaman Aturan Lalu Lintas: Banyak anak di bawah umur belum sepenuhnya memahami peraturan lalu lintas dan pentingnya kepatuhan. Ini bisa berujung pada pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
5. Postur Tubuh yang Tidak Proporsional: Ukuran tubuh anak-anak yang belum seimbang dengan dimensi sepeda motor dapat menyulitkan pengendalian kendaraan, memengaruhi keseimbangan, dan mempersulit manuver.
6. Minimnya Kesadaran Akan Bahaya: Anak-anak mungkin tidak sepenuhnya menyadari konsekuensi serius dari perilaku berkendara yang tidak aman. Mereka cenderung kurang waspada terhadap risiko dan dampak fatal yang mungkin terjadi.
7. Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM): Secara hukum, pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM, yang hanya bisa didapatkan setelah berusia 17 tahun.
Mengendarai motor tanpa SIM adalah pelanggaran hukum dan secara inheren menunjukkan ketidakcukupan usia serta kemampuan.
Selain itu, dampak negatif dari anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tidak hanya terbatas pada risiko kecelakaan fisik. Ada pula hal lain, seperti:
1. Peningkatan Kenakalan Remaja: Kepemilikan dan penggunaan motor dapat menjadi gerbang menuju perilaku menyimpang, seperti balapan liar atau bergabung dengan geng motor, yang berdampak merusak pada karakter dan masa depan anak.
2. Penurunan Prestasi Akademik: Fokus anak dapat teralihkan dari pendidikan ke hal-hal yang berkaitan dengan motor, seperti balapan atau sekadar berkumpul, yang pada akhirnya dapat mengganggu konsentrasi belajar dan menurunkan prestasi di sekolah.
3. Konsekuensi Hukum: Anak di bawah umur yang terlibat kecelakaan atau melanggar aturan lalu lintas dapat menghadapi sanksi hukum, termasuk pidana atau denda, yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Kejadian kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di Kletek, bukan kasus baru.
Ada banyak kasus kecelakaan yang melibatkan anak. Hal ini tentu tidak lepas dari peran krusial dari orang tua.
Mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor adalah tanggung jawab bersama.
Namun, orang tua memegang peranan vital untuk mengedukasi anak tentang bahaya dan aturan lalu lintas sejak usia dini.
Kemudian orang tua juga harus membatasi akses ke kendaraan bermotor. Pastikan anak tidak memiliki akses mudah ke kunci motor.
Selain itu, sediakan alternatif jika anak tidak diberi akses ke kendaraan bermotor. Sediakan transportasi alternatif yang aman seperti mengantar jemput anak, naik transportasi umum atau layanan ojek daring, atau naik sepeda angin.
Setelah itu, jangan lupa untuk untuk memantau aktivitas anak dan pastikan bahwa anak benar-benar tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan sosialisasi bahaya berkendara di bawah umur, dan menyediakan transportasi publik yang memadai sebagai solusi jangka panjang.
Tragedi di Sidoarjo adalah sebuah tamparan keras yang seharusnya menyadarkan kita semua.
Melindungi generasi muda dari ancaman di jalan raya adalah prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa bayang-bayang risiko kecelakaan lalu lintas. (alk)