Para pedagang di kawasan Pepelegi dan Sawotratap membakar ban untuk memprotes aksi penertiban oleh Pemkab Sidoarjo. (Foto: Rozi/Metro Today)
METROTODAY, SIDOARJO – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Desa Pepelegi dan Sawotratap, Sidoarjo, dilakukan pada Senin (14/3) pagi. Pasukan gabungan sudah disiapsiagakan. Para pedagang pun berjualan seperti biasa. Namun, sebagian berani berorasi.
Pagi-pagi sekali, para pedagang menyiapkan perlawanan. Mereka membakar ban. Memasang meja dan bangku di jalan masuk arah kawasan permukiman di kawasan Pepelegi baik di perumahan maupun desa-desa di sekitarnya.
Akibatnya, lalu lintas tersendat. Banyak mobil harus antre masuk jalan ini. Dari mobil-mobil niaga hingga mobil-mobil pribadi yang cukup mewah. Ada Toyota Alphard, Hyundai Ioniq, Lexus, Velfire dan sebagainya. Kendaraan masuk bergantian karena separo jalan ditutup aksi demo.
Koordinator pedagang, Tito Pradopo, menyatakan bahwa pedagang meminta rencana penertiban dibatalkan. Sebab, keberadaan pedagang dinilai tidak mengganggu siapa-siapa.
“Coba lihat lagi peraturan-peraturan yang mau digunakan untuk menertibkan pedagang,” katanya.
Para pedagang menyatakan ingin ada mediasi dulu dengan pemerintah. Sebab, rata-rata mereka sudah berjualan 25 hingga 30 tahun terakhir. Mereka minta ada solusi sebelum dilakukan penertiban.
Di tengah aksi para pedagang itu, ada pula yang tetap santai. Mereka berjualan seperti biasa. Seperti tidak ada rencana penertiban. Pembeli pun makan dan minum seperti biasa. Perkakas jualan juga masih tertata seperti biasa.
“Santai saja, Mas. Sing penting cari makan,” kata seorang pemilik warung kopi.
Di antara warga, terlihat mantan Kades Sawotratap S,undayati. Dia meminta pemerintah desa ikut turun tangan. Sebab, sebagian besar pedagang di kawasan itu merupakan warga Desa Sawotratap.
“Jangan hanya karena omongan satu orang, pedagang digusur,” ujarnya.
Tak jauh dari lokasi, pasukan gabungan sedang bersiap-siap. Satpol PP Sidoarjo dibantu anggota TNI dan personel polisi bersiaga di lokasi. Hingga pukul 08.00, belum ada kepastian apakah penertiban bangunan pedagang jadi dilaksanakan atau tidak.
Seperti banyak diberitakan, Pemkab Sidoarjo berencana menertibkan pedagang di kawasan Pepelegi dan Sawotratap. Keberadaan mereka dianggap sebagai salah satu pemicu banjir yang melanda kawasan sekitarnya.
Sebab, mereka berjualan di sempadan sungai. Ada pula yang warungnya sampai menjorok ke badan sungai. Kondisi itu mengakibatkan upaya normalisasi sungai yang semakin dangkal menjadi terkendala. Akibatnya selama musim hujan tahun ini, kawasan Pepelegi selalu kebanjiran. (*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.