Categories: Gresik

Mengerikan! Udara Gresik Tercemar Mikroplastik Tertinggi se-Jatim, Ancam Kesehatan Otak Manusia

METROTODAY, GRESIK – Menyambut peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025, tema global “Ending Plastic Pollution” menjadi sangat relevan dengan temuan mencengangkan dari Jawa Timur.

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) melaporkan bahwa Gresik mencatat kadar mikroplastik tertinggi di udara, yakni mencapai 141 partikel per 2 jam, tertinggi di seluruh provinsi.

Temuan ini menambah kekhawatiran serius terkait dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia, khususnya pada otak.

Alaika Rahmatullah, Koordinator Pendidikan dan Kampanye Ecoton, mengungkapkan bahwa mikroplastik tidak hanya berhenti di paru-paru, tetapi juga mampu menembus sistem saraf pusat.

“Akumulasi mikroplastik dalam sel imun otak meningkatkan risiko terjadinya neuroinflamasi sebagai reaksi tubuh terhadap partikel asing,” jelasnya, Rabu (4/6).

Ecoton mencatat wilayah lain di Jatim juga tak luput dari paparan mikroplastik, meski tidak setinggi Gresik. Sidoarjo mencatat 50 partikel/2 jam, Jombang 16 partikel/2 jam, Surabaya 13 partikel/2 jam, dan Mojokerto 12 partikel/2 jam.

Lebih lanjut, Alaika mengingatkan bahwa mikroplastik bisa masuk ke otak melalui saluran pernapasan, terutama di lingkungan dengan kadar cemaran tinggi.

Hal ini diperkuat oleh hasil riset internasional tahun 2025 dari Meksiko yang dipimpin Alexander J. Nihart.

Penelitian tersebut menemukan akumulasi polietilen—jenis plastik umum pada botol air minum—dalam otak manusia.

“Ini alarm keras bagi Indonesia, di mana konsumsi mikroplastik masyarakat kita mencapai 15 gram per bulan – tertinggi di dunia,” tegas Alaika.

Sumber utama polusi mikroplastik di udara berasal dari berbagai aktivitas, antara lain:

  • Pembakaran sampah plastik yang masih dilakukan 57 persen penduduk Jatim
  • Gesekan ban kendaraan dan alas kaki
  • Sistem pembuangan terbuka (open dumping dan open burning)
  • Industri daur ulang plastik
  • Produk rumah tangga, personal care, serta pakaian berbahan polyester

Temuan tambahan di enam desa di Sidoarjo pada Mei 2025 bahkan menunjukkan angka yang lebih tinggi yakni 172 partikel dalam waktu 3 jam.

Kecamatan Wonoayu menjadi yang terparah dengan mencatat 65 partikel. Di Gresik, lokasi dengan cemaran tertinggi adalah Pasar Benjeng, Kecamatan Benjeng.

Ecoton pun menyerukan tindakan segera dari pemerintah untuk:

  • Menegakkan larangan pembakaran sampah plastik
  • Menghindari metode pengolahan sampah dengan pembakaran
  • Mengendalikan sumber mikroplastik di udara
  • Menetapkan baku mutu mikroplastik di udara dan produk laut

“Kita tidak bisa menunggu lagi. Dalam semangat Ending Plastic Pollution, Indonesia harus bertindak tegas dan cepat,” pungkas Alaika. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

24 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

2 days ago

This website uses cookies.