18 February 2026, 2:28 AM WIB

Hilal di Surabaya dan 21 Titik di Jatim Tidak Terlihat, Pemerintah Pastikan Puasa Kamis

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M yang dilakukan di Masjid Al Mabrur, Nambangan, Kenjeran, Surabaya pada Selasa (17/2) dinyatakan tidak terlihat. Hal yang sama juga terjadi di seluruh 21 titik lokasi pemantauan di Provinsi Jawa Timur.

Pemantauan di Masjid Al Mabrur dilakukan sejak sore hingga waktu maghrib dengan menggunakan rubu (teropong tradisional) dan alat pendukung lainnya. Kegiatan ini dijalankan oleh Tim Falakiyah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bulak, bersama dengan saksi dari organisasi Islam, Banser, tokoh masyarakat, dan takmir masjid.

“Hilal tidak kelihatan karena hilal berada di bawah ufuk 2 derajat. Jadi bulan puasa kita tunggu saja keputusan dari sidang isbat pemerintah,” ujar KH. Masduqi Ahyat, anggota takmir masjid Al Mabrur sekaligus bagian dari Tim Falakiyah MWC NU Bulak, Selasa (17/2).

Menurutnya, berdasarkan hisab, posisi hilal berada 2 derajat di bawah ufuk setelah matahari tenggelam. “Kalau terhalang mendung tapi bulan di atas ufuk mungkin masih bisa terlihat, tapi kalau di bawah ufuk pasti tidak kelihatan,” tuturnya.

KH. Masduqi menjelaskan bahwa hasil pemantauan di Masjid Al Mabrur akan dilaporkan ke Kementerian Agama sebagai rujukan bersama dengan titik pemantauan lainnya di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan rukyatul hilal di 21 titik lokasi yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Timur, dengan hasil yang sama yaitu hilal tidak terlihat.

Secara hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan hasil pemantauan di wilayahnya. “Berdasarkan hasil pemantauan di 21 titik lokasi di Jawa Timur, hilal tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil rukyatul hilal dari daerah telah dilaporkan berjenjang ke Kementerian Agama sebagai bahan dalam Sidang Isbat di Jakarta. “Penetapan resmi 1 ramadan 1447 Hijriah jatuh Kamis 19 Februari berdasarkan hasil sidang isbat,” pungkasnya. (ahm)

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M yang dilakukan di Masjid Al Mabrur, Nambangan, Kenjeran, Surabaya pada Selasa (17/2) dinyatakan tidak terlihat. Hal yang sama juga terjadi di seluruh 21 titik lokasi pemantauan di Provinsi Jawa Timur.

Pemantauan di Masjid Al Mabrur dilakukan sejak sore hingga waktu maghrib dengan menggunakan rubu (teropong tradisional) dan alat pendukung lainnya. Kegiatan ini dijalankan oleh Tim Falakiyah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bulak, bersama dengan saksi dari organisasi Islam, Banser, tokoh masyarakat, dan takmir masjid.

“Hilal tidak kelihatan karena hilal berada di bawah ufuk 2 derajat. Jadi bulan puasa kita tunggu saja keputusan dari sidang isbat pemerintah,” ujar KH. Masduqi Ahyat, anggota takmir masjid Al Mabrur sekaligus bagian dari Tim Falakiyah MWC NU Bulak, Selasa (17/2).

Menurutnya, berdasarkan hisab, posisi hilal berada 2 derajat di bawah ufuk setelah matahari tenggelam. “Kalau terhalang mendung tapi bulan di atas ufuk mungkin masih bisa terlihat, tapi kalau di bawah ufuk pasti tidak kelihatan,” tuturnya.

KH. Masduqi menjelaskan bahwa hasil pemantauan di Masjid Al Mabrur akan dilaporkan ke Kementerian Agama sebagai rujukan bersama dengan titik pemantauan lainnya di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan rukyatul hilal di 21 titik lokasi yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Timur, dengan hasil yang sama yaitu hilal tidak terlihat.

Secara hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan hasil pemantauan di wilayahnya. “Berdasarkan hasil pemantauan di 21 titik lokasi di Jawa Timur, hilal tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil rukyatul hilal dari daerah telah dilaporkan berjenjang ke Kementerian Agama sebagai bahan dalam Sidang Isbat di Jakarta. “Penetapan resmi 1 ramadan 1447 Hijriah jatuh Kamis 19 Februari berdasarkan hasil sidang isbat,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait