METROTODAY, SURABAYA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Bhayangkara Surabaya (UBHARA) menghadirkan solusi pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui pembangunan tungku pembakaran sampah minim asap (insinerator) di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Program tersebut menjadi jawaban atas persoalan pembakaran sampah terbuka yang selama ini menimbulkan asap dan gangguan kesehatan bagi warga.
Kegiatan KKN yang berlangsung pada 15 November hingga 14 Desember 2025 tersebut berhasil merealisasikan dua unit tungku pembakaran. Masing-masing ditempatkan di area makam dan di sekitar lokasi usaha maggot RW 01. Tungku dirancang khusus untuk membakar sampah kering seperti daun dan kertas dengan emisi asap yang minimal.
Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Fitria Widiyani Roosinda, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa program KKN tersebut memberikan solusi nyata terhadap permasalahan sampah di Kebonsari.
”Selama ini warga membakar sampah secara terbuka sehingga asapnya mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan. Dengan adanya tungku ini, pembakaran menjadi lebih terkendali,” ujarnya. ”Harapannya, ke depan program ini bisa dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lain,” imbuh Fitria.

Senada, Anis Suryaningrum, S.T., M.T., selaku dosen pembimbing kedua menyatakan bahwa keberadaan tungku minim asap sangat membantu masyarakat. ”Program ini bermanfaat karena mampu mengurangi timbunan sampah dan asap yang dihasilkan sangat sedikit sehingga tidak mengganggu lingkungan. Selain itu, lokasi tungku tidak berada langsung di permukiman warga,” jelasnya.
Perwakilan mahasiswa KKN, Putri Maya, mahasiswa Ilmu Komunikasi konsentrasi Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa tungku tersebut dibangun menggunakan material hebel (bata ringan). Dimensinya tinggi 2 meter, lebar 70 sentimeter, dan panjang 130 sentimeter.
”Satu tungku mampu membakar sekitar 50 hingga 250 kilogram sampah per hari untuk skala satu RT atau RW. Residu berupa abu juga bisa dimanfaatkan kembali sebagai media tanam,” terangnya kepada metrotoday.id.
Putri Maya menambahkan, tidak semua jenis sampah diperbolehkan untuk dibakar. ”Kami khususkan untuk sampah kering. Sampah berbahaya seperti baterai, lampu, limbah medis, serta plastik tidak boleh dibakar karena memerlukan pengolahan khusus dan sebagian masih memiliki nilai daur ulang,” paparnya.
Sementara itu, Lurah Kebonsari Rery Setianingtyaswati menyambut dengan antusias kegiatan KKN mahasiswa UBHARA Surabaya. ”Kami sangat mengapresiasi program ini. Selain membantu pengelolaan sampah, kegiatan ini juga sejalan dengan gerakan bank sampah dan edukasi pemilahan sampah rumah tangga yang bernilai ekonomis,” ujarnya.
Menurut Rery, kolaborasi antara mahasiswa dan warga menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari penyakit. Program tungku pembakaran minim asap diharapkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. (dite)

