METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Kedung Cowek, Surabaya Rabu (12/11) Seorang pengendara motor bernama Muhammad Thaha (28), warga Dusun Batu Jaran, Kelurahan Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti dugaan sementara karena pengendara mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan. Saat itu pengendara melaju dari arah Surabaya menuju ke arah Jembatan Suramadu.
“Dari informasi kondisi lalu lintas saat itu tengah sepi karena subuh. Dugaan sementara hilang kendali karena pengendara mengantuk dan menabrak pembatas jalan. Karena kerasnya benturan membuat kepala korban juga terbentur pembatas dan menyebabkan meninggal di tempat,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis PMI, korban dinyatakan meninggal dunia (MD). Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI.
“Pihak keluarga korban sudah dihubungi dan sedang menuju ke RSUD Dr. Soetomo,” tuturnya.
Kendaraan korban, Yamaha Vixion dengan nomor polisi W 3620 XJ, diamankan oleh Polsek Kenjeran. Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (ahm)
METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Kedung Cowek, Surabaya Rabu (12/11) Seorang pengendara motor bernama Muhammad Thaha (28), warga Dusun Batu Jaran, Kelurahan Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti dugaan sementara karena pengendara mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan. Saat itu pengendara melaju dari arah Surabaya menuju ke arah Jembatan Suramadu.
“Dari informasi kondisi lalu lintas saat itu tengah sepi karena subuh. Dugaan sementara hilang kendali karena pengendara mengantuk dan menabrak pembatas jalan. Karena kerasnya benturan membuat kepala korban juga terbentur pembatas dan menyebabkan meninggal di tempat,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis PMI, korban dinyatakan meninggal dunia (MD). Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI.
“Pihak keluarga korban sudah dihubungi dan sedang menuju ke RSUD Dr. Soetomo,” tuturnya.
Kendaraan korban, Yamaha Vixion dengan nomor polisi W 3620 XJ, diamankan oleh Polsek Kenjeran. Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (ahm)