Categories: Surabaya Raya

Kemenag Jatim Kecam Dugaan Perundungan Santri di Lamongan, Janji Sanksi Tegas

METROTODAY, SIDOARJO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur mengecam keras kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang menimpa seorang santri berinisial FAR (14) di pondok pesantren Sunan Drajat Paciran, Lamongan.

Akibat kejadian tersebut, FAR mengalami luka di kepala dan mata, serta trauma mendalam.

FAR, yang berasal dari Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua teman sesama santri, yakni RR dan AA.

Orang tua FAR telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. FAR sendiri menolak untuk kembali ke pondok pesantren tersebut.

Ketua Tim Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly (PDMA) Kanwil Kemenag Jatim, Sudiono, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini.

Ia juga sudah mendengar kejadian itu dan tengah melakukan investigasi ke lapangan untuk menyelesaikan kasus perundungan tersebut.

“Informasi yang kami terima menunjukkan peristiwa bermula dari kesalahpahaman terkait pakaian yang diduga hilang, kemudian berujung perkelahian,” ujarnya, Minggu (9/11).

Sudiono menambahkan bahwa pihak pondok telah melakukan mediasi, dan perkara ini juga telah dilaporkan ke kepolisian.

“Temuan awal tersebut masih bersifat sementara dan terus kami verifikasi bersama pemangku kepentingan terkait,” tuturnya.

Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim telah berkoordinasi dengan Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan dan pengurus pondok untuk penanganan cepat, termasuk pendampingan terhadap korban.

“Kami juga memfasilitasi asesmen kebutuhan pemulihan bagi korban, termasuk rujukan pendampingan psikologis melalui layanan pemerintah atau mitra profesional setempat,” jelas Sudiono.

Meskipun orang tua santri korban perundungan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan, Sudiono mengaku menghormati dan mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian.

“Kanwil Kemenag Jatim dan Kankemenag Kabupaten Lamongan akan memastikan pihak pondok dan para pihak kooperatif, serta menjaga kerahasiaan identitas anak. Kami juga menghormati dan mendukung proses hukum,” tegasnya.

Sudiono menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Jatim akan memberikan sanksi tegas bagi pondok pesantren yang terbukti lalai atau abai dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, kewajiban perbaikan SOP, pembekuan program tertentu, hingga rekomendasi langkah lebih lanjut kepada otoritas berwenang.

“Penetapan sanksi selalu didahului klarifikasi dan verifikasi yang adil,” ujar Sudiono.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Kemenag Jatim akan menerapkan program dan kebijakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.

Program tersebut meliputi antara lain sosialisasi anti-kekerasan di lingkungan pondok pesantren, standarisasi SOP perlindungan santri di pondok, pelatihan pengasuh dan pengurus tentang deteksi dini perundungan, mediasi restoratif, dan manajemen kasus berbasis prinsip kepentingan terbaik bagi anak hingga monitoring dan asistensi berkala.

“Kemenag Jatim meminta setiap pondok pesantren memiliki kode etik dan SOP anti-kekerasan yang dipahami oleh seluruh santri, pengasuh, dan orang tua. Selain itu, setiap pondok harus memiliki petugas atau tim perlindungan santri dan wali asrama dengan jadwal piket yang jelas, serta saluran pelaporan yang aman,” tegasnya.

Sementara itu, FAR, santri korban perundungan, menolak untuk melanjutkan pendidikannya di pesantren. Sebagai gantinya, korban melanjutkan studinya di salah satu sekolah agama di Surabaya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

WFH Sehari dalam Sepekan Jadi Strategi Hemat Energi, Konsumsi BBM Turun 20 Persen

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat…

2 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

4 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

5 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

24 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

1 day ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

This website uses cookies.