5 November 2025, 16:38 PM WIB

Gubernur Khofifah Gaungkan Semangat Rembug–Nyekrup dalam Rakor Forkopimda dan Forkopimcam

METROTODAY, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pesan supaya seluruh elemen masyarakat di Jatim menjaga stabilitas. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 di Grand City Convex Surabaya, Selasa (4/11).

Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi, Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi.

Gubernur Khofifah menggaungkan semangat Rembug–Nyekrup untuk menjaga stabilitas Jawa Timur. Menurutnya, Rembug–Nyekrup merupakan spirit budaya guyub, saling mendengar, dan bekerja sama secara lintas sektor antara pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat.

Semangat ini menjadi napas utama dalam menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketertiban umum di Jawa Timur.

“Rakor ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, tetapi ruang strategis untuk memperkuat semangat Rembug–Nyekrup antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta stabilitas daerah. Karena tanpa keamanan dan kerukunan, tidak akan ada investasi dan kesejahteraan,” tegasnya.

Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda  Provinsi, Forkopimda Kabupaten/ Kota dan Forkopimcam yang hadir lengkap. Mulai Pangdam V/Brawijaya dan jajaran Danrem, Dandim sampai Danramil, Kapolda Jatim beserta Kapolrestabes, Kapolres dan Kapolsek, Kajati hingga Kajari, Kepala Pengadilan Tinggi bersama Kepala Pengadilan Negeri, serta para Bupati/Wali Kota serta camat  se-Jawa Timur

“Semua yang hadir hari ini, insya Allah bersama-sama membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan intensif.  Inilah semangat Rembug–Nyekrup, di mana kita menyatukan langkah dari tingkat provinsi sampai kecamatan,” kata Khofifah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus turut menegaskan peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Menurutnya, Forkopimda bukan hanya bertugas pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi penggerak implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah.

“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” kata Wiyagus.

Lebih jauh, Wiyagus menyebut Forkopimda juga memiliki peran dalam pemberdayaan lembaga lokal, seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dapat mendukung pemerataan ekonomi di tingkat daerah.

“Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah,” tegasnya.

Selain itu, Forkopimda juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial, termasuk dalam mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban.

Terakhir, Wiyagus mengingatkan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa pemborosan dan kebocoran.

“Pemerintahan daerah harus berjalan efektif. Sinergi Forkopimda adalah ruang untuk menyelesaikan persoalan di daerah secara cepat, sistematis, dan terukur,” pungkasnya. (*)

METROTODAY, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pesan supaya seluruh elemen masyarakat di Jatim menjaga stabilitas. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 di Grand City Convex Surabaya, Selasa (4/11).

Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi, Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi.

Gubernur Khofifah menggaungkan semangat Rembug–Nyekrup untuk menjaga stabilitas Jawa Timur. Menurutnya, Rembug–Nyekrup merupakan spirit budaya guyub, saling mendengar, dan bekerja sama secara lintas sektor antara pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat.

Semangat ini menjadi napas utama dalam menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketertiban umum di Jawa Timur.

“Rakor ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, tetapi ruang strategis untuk memperkuat semangat Rembug–Nyekrup antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta stabilitas daerah. Karena tanpa keamanan dan kerukunan, tidak akan ada investasi dan kesejahteraan,” tegasnya.

Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda  Provinsi, Forkopimda Kabupaten/ Kota dan Forkopimcam yang hadir lengkap. Mulai Pangdam V/Brawijaya dan jajaran Danrem, Dandim sampai Danramil, Kapolda Jatim beserta Kapolrestabes, Kapolres dan Kapolsek, Kajati hingga Kajari, Kepala Pengadilan Tinggi bersama Kepala Pengadilan Negeri, serta para Bupati/Wali Kota serta camat  se-Jawa Timur

“Semua yang hadir hari ini, insya Allah bersama-sama membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan intensif.  Inilah semangat Rembug–Nyekrup, di mana kita menyatukan langkah dari tingkat provinsi sampai kecamatan,” kata Khofifah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus turut menegaskan peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Menurutnya, Forkopimda bukan hanya bertugas pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi penggerak implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah.

“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” kata Wiyagus.

Lebih jauh, Wiyagus menyebut Forkopimda juga memiliki peran dalam pemberdayaan lembaga lokal, seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dapat mendukung pemerataan ekonomi di tingkat daerah.

“Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah,” tegasnya.

Selain itu, Forkopimda juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial, termasuk dalam mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban.

Terakhir, Wiyagus mengingatkan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa pemborosan dan kebocoran.

“Pemerintahan daerah harus berjalan efektif. Sinergi Forkopimda adalah ruang untuk menyelesaikan persoalan di daerah secara cepat, sistematis, dan terukur,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/