METROTODAY, SURABAYA – Pelaporan dugaan kerusakan hutan di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, berlanjut. Bahkan, Polda Jawa Timur sudah memeriksa perwakilan Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) sebagai pelapor.
Kamis (24/7), FAMI memberikan keterangan lanjutan terkait laporan dugaan kerusakan hutan di Kecamatan Loceret, Nganjuk, di depan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemberian keterangan berlangsung pukul 10.30 hingga 15.00.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan aduan yang sebelumnya kami sampaikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerugian pada kawasan hutan lereng Gunung Wilis,” kata Rizki Slamet Hartanto, salah seorang anggota FAMI sekaligus mahasiswa Universitas Islam Kediri.
Dalam pemeriksaan tersebut, perwakilan FAMI ditanya terkait barang bukti pendukung dan kronologi. FAMI menyambut baik langkah Polda Jawa Timur yang merespons serius aduan dalam isu lingkungan hidup tersebut.
Penyidik Polda Jatim akan mengecek ada tidaknya tindak pidana dalam pelaporan tersebut. Polda Jatim akan bekerja sama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hukum dan Kehutanan (KLHK) wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra).
Rizki menegaskan, pelaporan yang dilakukan masyarakat sipil tersebut sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hutan. “Ini bagian dari upaya kolektif menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman kerusakan yang dapat berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
FAMI mendorong agar proses hukum berjalan transparan. Selain itu, berpihak pada kepentingan lingkungan serta keadilan ekologis.
“Keberpihakan hukum terhadap isu lingkungan adalah bagian dari perwujudan konstitusi dan tanggung jawab moral bersama,” tandasnya. (dite)