Categories: Surabaya Raya

Tingkatkan Kapasitas Kader Advokat Persyarikatan, PW Muhammadiyah Jatim Gelar Pelatihan Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit

METROTODAY, SURABAYA – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bakal menggelar Pelatihan Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit bagi Advokat Muhammadiyah se-Jawa Timur. Tujuannya, mencetak kader-kader advokat di lingkungan keluarga besar Muhammadiyah Jawa Timur yang memahami tentang aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit.

Pelatihan tersebut mengambil tema “Menuju Kader Muhammadiyah yang Berkemajuan, Menjunjung Tinggi Hukum, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia”. ”Dengan harapan sebagai penguatan rumah sakit dalam aspek hukum,” kata pengarah Ahmad Riyadh UB P.hD, Sabtu (31/5//2025).

Pelatihan akan dilaksanakan pada 3–4 Juni 2025 di Rayz UMM Hotel Malang, Jl Raya Sengkaling No.1, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur.

Menurut Riyadh, pelatihan tersebut juga mempunyai beberapa tujuan dalam mencetak kader. Di antaranya, meningkatkan kapasitas kader advokat Persyarikatan Muhammadiyah di Jawa Timur.

Pelatihan juga berharap menjadikan kader advokat Muhammadiyah yang menguasai perihal penyusunan dokumen aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit dan materi-materi terkait.

”Tidak kalah penting pelatihan ini sebagai wadah bagi peserta kegiatan untuk menyampaikan pendapat, pandangan, sekaligus melakukan tanya-jawab perihal materi,” ujar Riyadh.

Setelah pelatihan selesai, menurut Riyadh, terbentuk jaringan advokat Muhammadiyah Jawa Timur, dalam penguatan rumah sakit di lingkungan Muhammadiyah.

Pelatihan itu, lanjut Riyadh, merupakan perwujudan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berasas pada keyakinan tauhid yang murni (Islam), berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunah Nabi (Hadist), berwatak tajdid atau pembaharuan dan senantiasa melaksanakan dakwah Islam dalam seluruh bidang kehidupan dengan tujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

“Terutama keberpihakan pada masyarakat yang membutuhkan, khususunya permasalahan hukum, sebagai agenda prioritas gerakan Islam,” tandas Riyadh. (*)

Naufal

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

6 hours ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

2 days ago

This website uses cookies.