Categories: Nasional

Catat! Mulai 28 Maret, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

METROTODAY, JAKARTA – Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan melakukan pembatasan akses media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun. Itu menjadi langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman di ruang digital.

”Pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangannya pada Jumat (6/3/2026).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. PP tersebut diluncurkan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan game online.

PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.

Meutya menjelaskan, penundaan akses akun anak di bawah usia 16 tahun tersebut akan dimulai secara bertahap mulai 28 Maret 2026. ”Implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” terang dia.

Proses tersebut dilaksanakan sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya.

Dia menambahkan, dengan keputusan tersebut, Indonesia menjadi negara non barat pertama dalam penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia. Dasarnya jelas: anak-anak menghadapi ancaman nyata di ruang digital.

”Keputusan ini  diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata. Pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi,” ungkap politikus Partai Golkar itu.

Pihaknya memahami kebijakan itu mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mengeluh. Orang tua juga dapat bingung dengan keluhan anak-anak. Namun, Meutya menegaskan, pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan.

”Pemerintah hadir agar orang tua tidak bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” katanya. ”Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegas Meutya. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Mafia Tanah Mengintai Kota, Kita Bisa Apa (1): Modus Beragam, Warga Harus Waspada

Harga tanah terus melonjak dari tahun ke tahun. Di satu sisi, fenomena tersebut menguntungkan masyarakat…

5 hours ago

Meneladani Mbah Sahlan Tholib, Ulama yang Sufi dan Zuhud dari Krian, Sidoarjo (1)

K.H. Sahlan Tholib atau Mbah Sahlan dikenal sebagai ulama tasawuf yang mendidik santrinya agar lebih…

8 hours ago

Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Katedral Surabaya, Sebut Peran Penting dalam Sejarah Perjuangan Kemerdekaan

Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar mengunjungi Gereja Hati Kudus Yesus Katedral Surabaya, Jumat (6/3).…

12 hours ago

Rombongan Wisata Rohani dari Surabaya Tertahan di Jordania, Pilih Jalur Aman via Darat ke Kairo

Sebanyak 24 orang warga Surabaya dan sekitarnya yang mengikuti perjalanan wisata rohani ke kawasan Timur…

12 hours ago

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Dialog Mahasiswa dan Jajaran Rektor Unair dengan Kitab Suci melalui Tadabbur Quran

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Dr Abdul Mu’ti, M.Ed hadir pada pengajian…

13 hours ago

PWI Jatim Lestarikan Tradisi Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

PWI) Provinsi Jawa Timur menggelar buka puasa bersama (bukber) dan santunan kepada anak yatim piatu…

13 hours ago

This website uses cookies.