METROTODAY, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hari ini menghadiri Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Menag menyampaikan bahwa ini bukan kalinya datang ke KPK. Sebelumnya, ia pernah menyerahkan pemberian yang diduga terkait penyelenggaraan haji dan beberapa kali berkonsultasi dengan lembaga tersebut.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujarnya, Senin (23/2).
Nasaruddin menyatakan rasa syukur karena pertemuannya berjalan lancar dan mengapresiasi KPK yang memberi ruang untuk menyampaikan penjelasan. Ia juga bertekad menjadi contoh dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” imbaunya.
Ia juga menegaskan pentingnya melaporkan segala hal yang bersifat syubhat. “Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” katanya.
Jubir KPK Budi Prasetyo menilai pelaporan yang dilakukan Menag menjadi teladan positif bagi penyelenggara negara dan merupakan bentuk mitigasi awal.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” jelasnya.
Budi menggarisbawahi tiga poin yang disampaikan Menag. Pertama, pentingnya komitmen kuat penyelenggara negara dalam memberantas korupsi melalui langkah pencegahan seperti pelaporan gratifikasi sejak awal.
Kedua, hal ini menjadi teladan positif tidak hanya untuk Kementerian Agama namun juga seluruh jajaran penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.
“Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” pungkasnya. (ahm)


