14 December 2025, 5:30 AM WIB

71 Kasus Live TikTok di TKA 2025 Terungkap, Nilai Siswa Terancam Nol dan Pengawas Dipecat!

METROTODAY, SIDOARJO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat adanya puluhan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Pelanggaran paling banyak dilakukan siswa yang melakukan siaran langsung atau live streaming TikTok saat ujian berlangsung.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan, total ada 71 kasus pelanggaran yang terdeteksi, sebagian besar berupa aksi live TikTok di ruang ujian.

“Tidak ada pelanggaran lain selama pelaksanaan. Hanya live TikTok itu saja,” ujar Toni di Jakarta Pusat, Kamis, (6/11).

Ia menambahkan, sebagian besar unggahan tersebut merupakan hasil repost dari konten sumber yang sama. “Memang tidak terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan. Itu hanya 71 yang terdeteksi oleh kami,” kata Toni.

Pihak Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan memberikan sanksi kepada pengawas dan proktor yang lalai menjalankan tugas. Mereka diberhentikan dari perannya karena tidak memeriksa ponsel siswa sebelum ujian dimulai.

“Dalam beberapa kasus live streaming, pengawas dan proktor terbukti lalai, terutama dalam memeriksa HP peserta. Keduanya sudah diberhentikan dari tugasnya,” ungkap Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Purwaniati Nugraheni.

Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa siswa yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pembatalan nilai ujian. “Sehingga nanti mungkin kalau kena sanksi di dalam proses TKA ini, nilainya 0,” ujarnya.

Konsekuensi tersebut berdampak langsung terhadap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), karena nilai TKA menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi. “Nanti aliran datanya 0 ke SNBP,” tegas Toni.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul menilai kasus ini menjadi peringatan penting bagi sekolah untuk memperkuat sistem pengawasan dan kepemimpinan di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter dan tata kelola sekolah agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau pengawasan di sekolah cukup kuat, peristiwa seperti yang muncul di TikTok itu tidak akan terjadi. Pembentukan karakter dan keterampilan hidup juga harus terus diperkuat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (5 November 2025).

Kemendikdasmen bersama PGRI mendorong seluruh sekolah agar meningkatkan disiplin, integritas, serta pemanfaatan teknologi secara bijak selama pelaksanaan ujian. Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan edukasi kepada guru, kepala sekolah, dan orang tua untuk menjaga integritas pelaksanaan TKA di masa mendatang. (amelia/red)

METROTODAY, SIDOARJO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat adanya puluhan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Pelanggaran paling banyak dilakukan siswa yang melakukan siaran langsung atau live streaming TikTok saat ujian berlangsung.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan, total ada 71 kasus pelanggaran yang terdeteksi, sebagian besar berupa aksi live TikTok di ruang ujian.

“Tidak ada pelanggaran lain selama pelaksanaan. Hanya live TikTok itu saja,” ujar Toni di Jakarta Pusat, Kamis, (6/11).

Ia menambahkan, sebagian besar unggahan tersebut merupakan hasil repost dari konten sumber yang sama. “Memang tidak terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan. Itu hanya 71 yang terdeteksi oleh kami,” kata Toni.

Pihak Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan memberikan sanksi kepada pengawas dan proktor yang lalai menjalankan tugas. Mereka diberhentikan dari perannya karena tidak memeriksa ponsel siswa sebelum ujian dimulai.

“Dalam beberapa kasus live streaming, pengawas dan proktor terbukti lalai, terutama dalam memeriksa HP peserta. Keduanya sudah diberhentikan dari tugasnya,” ungkap Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Purwaniati Nugraheni.

Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa siswa yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pembatalan nilai ujian. “Sehingga nanti mungkin kalau kena sanksi di dalam proses TKA ini, nilainya 0,” ujarnya.

Konsekuensi tersebut berdampak langsung terhadap Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), karena nilai TKA menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi. “Nanti aliran datanya 0 ke SNBP,” tegas Toni.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul menilai kasus ini menjadi peringatan penting bagi sekolah untuk memperkuat sistem pengawasan dan kepemimpinan di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter dan tata kelola sekolah agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau pengawasan di sekolah cukup kuat, peristiwa seperti yang muncul di TikTok itu tidak akan terjadi. Pembentukan karakter dan keterampilan hidup juga harus terus diperkuat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (5 November 2025).

Kemendikdasmen bersama PGRI mendorong seluruh sekolah agar meningkatkan disiplin, integritas, serta pemanfaatan teknologi secara bijak selama pelaksanaan ujian. Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan edukasi kepada guru, kepala sekolah, dan orang tua untuk menjaga integritas pelaksanaan TKA di masa mendatang. (amelia/red)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait