Ecoton Gelar Aksi di Konjen Australia di Surabaya Tolak Kiriman Sampah Plastik ke Indonesia

METROTODAY, SURABAYA – Aktivis lingkungan Ecoton menggelar aksi demonstrasi di depan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Rabu (6/8), memprotes kebijakan pengiriman sampah plastik ke Indonesia.

Aksi ini diwarnai dengan replika boneka perempuan dan anak kecil dalam etalase yang dipenuhi tumpukan plastik, sebagai simbol dampak sampah plastik pada kesehatan ibu dan bayi.

Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, mengungkapkan bahwa Australia telah mengirimkan 22.333 ton sampah plastik ke Indonesia selama periode 2023-2024, naik 27,9 persen dari tahun sebelumnya.

“Australia telah mengirimkan sampah plastik ke Indonesia sebanyak 22.333 ton selama periode 2023-2024, naik 27,9 persen dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Prigi menambahkan, sejak 2020 hingga 2024, Australia telah mengirimkan total 2,7 miliar kilogram sampah kertas dengan kontaminasi plastik ke Indonesia.

Ia memaparkan dampak memprihatinkan dari sampah plastik tersebut, seperti pencemaran dioksin di Sidoarjo dan Malang, serta temuan mikroplastik dalam darah, amnion, dan urine warga.

“Ditemukan 88 partikel mikroplastik dalam 26 sampel darah, 107 partikel dalam 11 sampel amnion, dan 52 partikel dalam 9 sampel urine,” jelas Prigi.

Ecoton juga menemukan bahwa cairan ketuban, darah tali pusat, dan darah ibu. Hal ini dapat menyebabkan janin mengalami stres oksidatif, gangguan hormonal, dan kerusakan DNA janin.

Ecoton menyoroti minimnya respons Australia terhadap masalah ini sejak 2024. Koordinator Aksi Sampah Impor Ecoton, Alaika Rahmatullah, menegaskan bahwa Australia harus segera menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia dan mendukung perjanjian internasional yang adil dalam Global Plastic Treaty.

“Melalui aksi ini, bertepatan dengan perundingan Global Plastic Treaty sesi ke-5.2, Ecoton menyerukan penghentian ekspor sampah plastik dari Australia ke Indonesia,” tegas Alaika.

Ia juga menyerukan dukungan terhadap perjanjian global yang ambisius dan berkeadilan, serta kolaborasi pemerintah Indonesia dan Australia dalam melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk polusi plastik.

“Aksi ini penting bagi dunia akan tanggung jawab bersama dalam mengatasi krisis sampah plastik global dan mendesak tindakan nyata dari negara-negara maju,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Aktivis lingkungan Ecoton menggelar aksi demonstrasi di depan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Rabu (6/8), memprotes kebijakan pengiriman sampah plastik ke Indonesia.

Aksi ini diwarnai dengan replika boneka perempuan dan anak kecil dalam etalase yang dipenuhi tumpukan plastik, sebagai simbol dampak sampah plastik pada kesehatan ibu dan bayi.

Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, mengungkapkan bahwa Australia telah mengirimkan 22.333 ton sampah plastik ke Indonesia selama periode 2023-2024, naik 27,9 persen dari tahun sebelumnya.

“Australia telah mengirimkan sampah plastik ke Indonesia sebanyak 22.333 ton selama periode 2023-2024, naik 27,9 persen dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Prigi menambahkan, sejak 2020 hingga 2024, Australia telah mengirimkan total 2,7 miliar kilogram sampah kertas dengan kontaminasi plastik ke Indonesia.

Ia memaparkan dampak memprihatinkan dari sampah plastik tersebut, seperti pencemaran dioksin di Sidoarjo dan Malang, serta temuan mikroplastik dalam darah, amnion, dan urine warga.

“Ditemukan 88 partikel mikroplastik dalam 26 sampel darah, 107 partikel dalam 11 sampel amnion, dan 52 partikel dalam 9 sampel urine,” jelas Prigi.

Ecoton juga menemukan bahwa cairan ketuban, darah tali pusat, dan darah ibu. Hal ini dapat menyebabkan janin mengalami stres oksidatif, gangguan hormonal, dan kerusakan DNA janin.

Ecoton menyoroti minimnya respons Australia terhadap masalah ini sejak 2024. Koordinator Aksi Sampah Impor Ecoton, Alaika Rahmatullah, menegaskan bahwa Australia harus segera menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia dan mendukung perjanjian internasional yang adil dalam Global Plastic Treaty.

“Melalui aksi ini, bertepatan dengan perundingan Global Plastic Treaty sesi ke-5.2, Ecoton menyerukan penghentian ekspor sampah plastik dari Australia ke Indonesia,” tegas Alaika.

Ia juga menyerukan dukungan terhadap perjanjian global yang ambisius dan berkeadilan, serta kolaborasi pemerintah Indonesia dan Australia dalam melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk polusi plastik.

“Aksi ini penting bagi dunia akan tanggung jawab bersama dalam mengatasi krisis sampah plastik global dan mendesak tindakan nyata dari negara-negara maju,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/