25.3 C
Surabaya
16 July 2025, 5:01 AM WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 24 Bayi Jadi Korban, 12 Wanita Ditahan

METROTODAY, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia yang menyasar bayi. Sedikitnya 24 bayi asal Jawa Barat diduga telah dijual ke Singapura dengan harga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 12 tersangka yang semuanya perempuan, dan menyelamatkan enam bayi yang kini dalam penanganan Polda Jabar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan laporan penculikan anak di Kota Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa dari keterangan tersangka, terungkap bahwa mereka sudah mengambil setidaknya 24 bayi sejak tahun 2023.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Kombes Pol Surawan di Bandung, Selasa (15/7).

Bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, mereka dirawat di Bandung, kemudian dipindahkan ke Jakarta, lalu dikirim ke Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dikirim ke Singapura.

Polda Jabar berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak (Kalimantan Barat), dan satu bayi di wilayah Tangerang, Banten.

Seluruh bayi yang diselamatkan kini berada di bawah penanganan Polda Jabar dan dititipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk pemeriksaan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa sindikat ini melibatkan banyak pihak dengan peran berbeda. Mulai dari perekrut awal bayi, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

Bahkan, praktik penjualan ini bisa dilakukan sebelum bayi lahir, yaitu sejak masih dalam kandungan. Mereka memiliki penampung dan juga pembuat surat-surat palsu untuk memuluskan aksi keji ini.

“Para tersangka yang kami amankan, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura,” tambah Kombes Pol Surawan.

Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan akan bekerja sama dengan Interpol guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” pungkas Kombes Pol Surawan. Penelusuran ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan menyelamatkan korban lainnya. (red)

METROTODAY, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia yang menyasar bayi. Sedikitnya 24 bayi asal Jawa Barat diduga telah dijual ke Singapura dengan harga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 12 tersangka yang semuanya perempuan, dan menyelamatkan enam bayi yang kini dalam penanganan Polda Jabar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan laporan penculikan anak di Kota Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa dari keterangan tersangka, terungkap bahwa mereka sudah mengambil setidaknya 24 bayi sejak tahun 2023.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Kombes Pol Surawan di Bandung, Selasa (15/7).

Bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, mereka dirawat di Bandung, kemudian dipindahkan ke Jakarta, lalu dikirim ke Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dikirim ke Singapura.

Polda Jabar berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak (Kalimantan Barat), dan satu bayi di wilayah Tangerang, Banten.

Seluruh bayi yang diselamatkan kini berada di bawah penanganan Polda Jabar dan dititipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk pemeriksaan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa sindikat ini melibatkan banyak pihak dengan peran berbeda. Mulai dari perekrut awal bayi, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

Bahkan, praktik penjualan ini bisa dilakukan sebelum bayi lahir, yaitu sejak masih dalam kandungan. Mereka memiliki penampung dan juga pembuat surat-surat palsu untuk memuluskan aksi keji ini.

“Para tersangka yang kami amankan, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura,” tambah Kombes Pol Surawan.

Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan akan bekerja sama dengan Interpol guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” pungkas Kombes Pol Surawan. Penelusuran ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan menyelamatkan korban lainnya. (red)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/