29.5 C
Surabaya
5 June 2025, 20:23 PM WIB

BPS Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos, Langsung Dicoret!

METROTODAY, JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya menemukan 1,9 juta dari 6,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang diketahui ternyata mampu dan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal ini diketahui saat mengecek langsung para penerima bansos tersebut ke lapangan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah itu tepat sasaran.

“Kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta (data mereka) yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” kata Kepala BPS Amalia saat jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Menurut Amalia, data-data KPM yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu telah dikoreksi oleh BPS.

Sebanyak 1,9 juta KPM yang semula masuk dalam kategori berhak menerima bantuan sudah dicoret dan dialihkan menjadi kelompok yang tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Amalia menyebut penyaluran bansos pemerintah mulai periode Triwulan II/2025 mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dengan demikian, ia pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan II/2025 dapat tepat sasaran, karena mengacu kepada DTSEN, yang terus diperbarui dan dicek validitasnya secara berkala.

“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Kepala BPS, Amalia.

Amalia juga menjelaskan data-data yang tersebar di kementerian/lembaga telah diintegrasikan ke DTSEN hingga 3 Februari 2025, kemudian BPS terus memperbarui data, dan mengecek langsung bekerja sama dengan Kementerian Sosial, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk verifikasi.

“Maka, setelah kami lakukan berbagai validasi, dan juga kami lakukan verifikasi bersama BPKP, maka ada 20,3 juta KPM (keluarga penerima manfaat), saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP,” kata Kepala BPS saat jumpa pers.

Dari 16,5 juta data yang telah diverifikasi, sebanyak 14,3 juta KPM masuk desil 1 — kategori keluarga yang tingkat kesejahteraannya terendah nasional.

Kementerian Sosial, sebagaimana disampaikan Amalia, juga telah mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 14,3 juta KPM itu per akhir 31 Mei 2025.

“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Amalia. (red)

METROTODAY, JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya menemukan 1,9 juta dari 6,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang diketahui ternyata mampu dan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal ini diketahui saat mengecek langsung para penerima bansos tersebut ke lapangan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah itu tepat sasaran.

“Kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta (data mereka) yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” kata Kepala BPS Amalia saat jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Menurut Amalia, data-data KPM yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu telah dikoreksi oleh BPS.

Sebanyak 1,9 juta KPM yang semula masuk dalam kategori berhak menerima bantuan sudah dicoret dan dialihkan menjadi kelompok yang tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Amalia menyebut penyaluran bansos pemerintah mulai periode Triwulan II/2025 mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dengan demikian, ia pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan II/2025 dapat tepat sasaran, karena mengacu kepada DTSEN, yang terus diperbarui dan dicek validitasnya secara berkala.

“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Kepala BPS, Amalia.

Amalia juga menjelaskan data-data yang tersebar di kementerian/lembaga telah diintegrasikan ke DTSEN hingga 3 Februari 2025, kemudian BPS terus memperbarui data, dan mengecek langsung bekerja sama dengan Kementerian Sosial, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk verifikasi.

“Maka, setelah kami lakukan berbagai validasi, dan juga kami lakukan verifikasi bersama BPKP, maka ada 20,3 juta KPM (keluarga penerima manfaat), saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP,” kata Kepala BPS saat jumpa pers.

Dari 16,5 juta data yang telah diverifikasi, sebanyak 14,3 juta KPM masuk desil 1 — kategori keluarga yang tingkat kesejahteraannya terendah nasional.

Kementerian Sosial, sebagaimana disampaikan Amalia, juga telah mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 14,3 juta KPM itu per akhir 31 Mei 2025.

“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Amalia. (red)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/