Categories: Nasional

Polisi Tetapkan Penjaga JPL Tersangka Laka KA yang Tewaskan 4 Orang di Magetan

METROTODAY, MAGETAN – Polres Magetan menetapkan AS (49), penjaga jalan perlintasan langsung (JPL) 08 sebagai tersangka dalam kecelakaan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres dengan sejumlah pengendara sepeda motor di persimpangan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, yang menewaskan empat orang.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa penetapan penjaga JPL sebagai tersangka kecelakaan dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, AS warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, terbukti lalai sempat membuka palang pintu, meski akhirnya berusaha kembali menutup, namun kecelakaan tak terhindar,” kata Kapolres dalam keterangannya kepada Antara di Polres Magetan, Selasa (27/5).

Polisi telah memeriksa Kepala KAI Daop 7 Madiun, masinis, asisten masinis, petugas Polsuska, dan saksi mata terkait insiden kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah pengendara sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui telah menerima informasi ada dua kereta api akan melintas. Namun, dia malah membuka palang perlintasan sesaat setelah KA Matarmaja melintas dari Magetan.

Padahal pada saat hampir bersamaan juga ada KA Malioboro Ekspres yang melintas dari arah lain.

Akibat kelalaiannya, AS dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

Kapolres menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka AS juga telah dipertemukan dengan keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa mempertemukan tersangka AS dengan keluarga korban merupakan bagian dari upaya Polres Magetan membangun empati, menjembatani komunikasi, serta menjaga ketenteraman di tengah masyarakat.

Insiden kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang dengan tujuh pengendara kendaraan bermotor roda dua di JPL 08 (KM 176+586) emplasemen Magetan yang resmi terjaga di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, terjadi pada Senin (19/5/2025).

Empat orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

WFH Sehari dalam Sepekan Jadi Strategi Hemat Energi, Konsumsi BBM Turun 20 Persen

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat…

3 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

5 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

6 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

1 day ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

1 day ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

This website uses cookies.