Categories: Nasional

Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kejaksaan: Ini Alasan di Balik Kebijakan Kontroversial

METROTODAY, JAKARTA — Kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengerahkan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia menuai sorotan publik.

Meski diklaim sebagai langkah rutin dan preventif, sejumlah pihak menilai keputusan tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas militer dalam ranah sipil.

Penjagaan yang melibatkan personel TNI di kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) ini didasari Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung yang diteken pada 6 April 2023, dengan Nomor NK/6/IV/2023/TNI.

Dalam MoU itu tercantum berbagai bentuk kerja sama, mulai dari pelatihan, pertukaran informasi, hingga pengamanan dan penugasan personel di lingkungan masing-masing lembaga.

“Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangan tertulis, Senin (12/5).

Kapuspen menegaskan bahwa dukungan tersebut hanya dilakukan atas permintaan resmi dan berdasarkan kebutuhan yang terukur.

Ia juga menekankan bahwa semua pelaksanaan kerja sama mengacu pada hukum yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas TNI.

Isi Kerja Sama TNI-Kejaksaan

Beberapa poin penting dalam kerja sama ini meliputi:

  • Pendidikan dan pelatihan bersama.
  • Pertukaran informasi untuk penegakan hukum.
  • Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI.
  • Penugasan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI.
  • Dukungan hukum dan pengamanan oleh TNI.
  • Pendampingan hukum untuk TNI dalam perkara perdata dan tata usaha negara.
  • Pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana.
  • Koordinasi teknis dalam penyidikan perkara koneksitas.

Sebagai bagian dari implementasi MoU, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan satu peleton (30 personel) di tingkat kejati dan satu regu (10 personel) di tingkat kejari.

Dalam praktiknya, penempatan akan dibagi dalam kelompok kecil, dua hingga tiga orang, menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Dukungan atau Pelanggaran Konstitusi?

Meskipun TNI dan Kejaksaan menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk sinergi antar-lembaga, kritik tajam datang dari koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai pengerahan militer ke institusi sipil dapat mengaburkan batas antara otoritas sipil dan militer, serta menimbulkan kekhawatiran soal kembalinya dwifungsi ABRI.

Namun pihak kejaksaan menilai sebaliknya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut bahwa pengamanan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan RI.

“Ini adalah bentuk kerja sama kelembagaan yang sah. Kehadiran TNI di kantor kejaksaan dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan institusi dalam menjalankan fungsinya,” jelas Harli.

Mayjen Kristomei juga kembali menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh prinsip netralitas, profesionalitas, dan sinergi.

Menurutnya, keterlibatan prajurit dalam pengamanan lembaga kejaksaan merupakan pengejawantahan dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni melindungi bangsa dan negara dari segala ancaman.

Namun demikian, publik kini menanti langkah transparan dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini agar tidak menimbulkan ketegangan antara militer dan sipil, serta menjamin tidak terjadi penyimpangan wewenang di lapangan. (*) 

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

19 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

19 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.