Categories: Nasional

Kemenkes Tegaskan Sanksi Berat untuk Dokter Terlibat Pelecehan Seksual, Ada Tes Psikologi untuk Calon Dokter

METROTODAY, MALANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, memberikan respons tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter di Malang. Prof. Dante menegaskan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga medis tidak akan dibiarkan begitu saja.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Prof. Dante menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional yang harus dijaga, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menambahkan bahwa pelanggaran etik semacam ini merusak profesi medis dan menghilangkan kepercayaan publik terhadapnya.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya dalam laman resmi Kementerian Kesehatan.

Prof. Dante juga memberikan contoh langkah tegas yang telah diambil sebelumnya. “Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pernah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

Keprihatinan atas adanya oknum yang menyalahgunakan profesi medis menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga medis.

Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Konsil Kesehatan Indonesia dan institusi pendidikan kedokteran.

Prof. Dante juga mengungkapkan bahwa tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) akan diterapkan dalam seleksi calon dokter untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang dapat mengganggu profesi medis.

“Jika hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegasnya.(*)

Dwi Shintia Irianti

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

3 hours ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

3 hours ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

5 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

5 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

5 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

6 hours ago

This website uses cookies.