Categories: Nasional

Kemenkes Tegaskan Sanksi Berat untuk Dokter Terlibat Pelecehan Seksual, Ada Tes Psikologi untuk Calon Dokter

METROTODAY, MALANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, memberikan respons tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter di Malang. Prof. Dante menegaskan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga medis tidak akan dibiarkan begitu saja.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Prof. Dante menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional yang harus dijaga, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menambahkan bahwa pelanggaran etik semacam ini merusak profesi medis dan menghilangkan kepercayaan publik terhadapnya.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya dalam laman resmi Kementerian Kesehatan.

Prof. Dante juga memberikan contoh langkah tegas yang telah diambil sebelumnya. “Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pernah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

Keprihatinan atas adanya oknum yang menyalahgunakan profesi medis menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga medis.

Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Konsil Kesehatan Indonesia dan institusi pendidikan kedokteran.

Prof. Dante juga mengungkapkan bahwa tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) akan diterapkan dalam seleksi calon dokter untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang dapat mengganggu profesi medis.

“Jika hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegasnya.(*)

Dwi Shintia Irianti

Recent Posts

WFH Sehari dalam Sepekan Jadi Strategi Hemat Energi, Konsumsi BBM Turun 20 Persen

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat…

27 minutes ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

3 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

4 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

23 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

1 day ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

This website uses cookies.