Categories: Nasional

Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik di Tol Diberlakukan, Simak Jadwalnya

METROTODAY, JAKARTA – Arus mudik Lebaran mulai padat. Tidak terkecuali yang melalui jalan tol. Pengaturan atau rekayasa lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan tol lintas Jawa sudah disiapkan pada H-4 Lebaran untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan.

Kementerian Perhubungan melansir jadwal pengaturan rekayasa lalu lintas jalan tol pada arus mudik Lebaran 2025. Hal itu berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/ 1446 Hijriyah.

Rekayasa lalu lintas itu meliputi contra flow, ganjil-genap, satu arah (one way). Pelaksanaan rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai diskresi Polri dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

Contra Flow

Rekayasa lalu lintas dengan contra flow periode pertama diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00. Lalu, pada periode kedua berlaku pada 31 Maret 2025 pukul 13.00–18.00 WIB dan 1 April 2025 pukul 11.00–18.00 WIB.

Contra flow berlaku pada Km 47 sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Ganjil-Genap

Diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 30 Maret 2025 pukul 24.00. ganjil-genap berlaku di Km 47 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang dan Km 31 sampai Km 98 ruas tol Tangerang–Merak.

Satu Arah (One Way)

Kebijakan satu arah diterapkan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang.

Pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00–14.00 WIB akan dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari Km 414B ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Sedangkan pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 WIB dilakukan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai Km 414 ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

 

Kemenhub mengimbau para pemudik yang melewati jalan tol untuk mencermati aturan tersebut supaya bisa disesuaikan dengan jadwal keberangkatan. (*)

Naufal

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

7 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

7 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.