Categories: Nasional

Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik di Tol Diberlakukan, Simak Jadwalnya

METROTODAY, JAKARTA – Arus mudik Lebaran mulai padat. Tidak terkecuali yang melalui jalan tol. Pengaturan atau rekayasa lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan tol lintas Jawa sudah disiapkan pada H-4 Lebaran untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan.

Kementerian Perhubungan melansir jadwal pengaturan rekayasa lalu lintas jalan tol pada arus mudik Lebaran 2025. Hal itu berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/ 1446 Hijriyah.

Rekayasa lalu lintas itu meliputi contra flow, ganjil-genap, satu arah (one way). Pelaksanaan rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai diskresi Polri dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

Contra Flow

Rekayasa lalu lintas dengan contra flow periode pertama diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00. Lalu, pada periode kedua berlaku pada 31 Maret 2025 pukul 13.00–18.00 WIB dan 1 April 2025 pukul 11.00–18.00 WIB.

Contra flow berlaku pada Km 47 sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Ganjil-Genap

Diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 30 Maret 2025 pukul 24.00. ganjil-genap berlaku di Km 47 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang dan Km 31 sampai Km 98 ruas tol Tangerang–Merak.

Satu Arah (One Way)

Kebijakan satu arah diterapkan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang.

Pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00–14.00 WIB akan dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari Km 414B ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Sedangkan pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 WIB dilakukan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai Km 414 ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

 

Kemenhub mengimbau para pemudik yang melewati jalan tol untuk mencermati aturan tersebut supaya bisa disesuaikan dengan jadwal keberangkatan. (*)

Naufal

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

10 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

22 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

22 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

22 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

23 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

24 hours ago

This website uses cookies.