Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf DUKUNGAN: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya saat audensi dengan Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo).
METRO TODAY, JAKARTA – Bertumbuhnya industri kreatif yang pesat membutuhkan regulasi yang jelas terkait industri tersebut. Kemenekraf sendiri berencana memperbaiki regulasi tersebut akhir tahun ini.
Salah satu fokus utama dalam regulasi yang nanti akan disusun adalah kepastian adanya payung hukum yang jelas dalam ekosistem ekonomi kreatif atau sektor pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya saat audensi dengan Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) di Menara Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/2).
”Industri event memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi kreatif. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa sektor ini mendapatkan dukungan yang tepat, termasuk dalam regulasi dan kebijakan pemerintah,” ujar Riefky dalam situs resmi Kementerian Ekonomi Kreatif seperti dikutip pada Rabu (12/2).
Pasalnya, industri event disebut Riefky berpotensi menyerap tenaga kerja yang profesional. Kementerian pun terus berupaya menjalin sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Hal itu bertujuan agar sektor industri event dapat masuk dalam radar industri ekonomi kreatif secara lebih jelas serta dapat meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif.
Ketua Umum Ivendo Mulkan Kamaludin menyambut baik pertemuan ini. “Kami dari Dewan Industri Event Indonesia sangat senang bisa berdiskusi dengan Pak Menteri. Dari diskusi ini, terlihat banyak sekali peluang kolaborasi yang dapat dilakukan antara Kemenekraf dan Ivendo. Industri event sangat erat kaitannya dengan berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari desainer hingga show director,” ujar Mulkan.(*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.