Jaksa ST Burhanudin saat berbicara dalam kunjungan virtual. Foto :@kejaksaan.ri
METROTODAY, Jakarta,- Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan peringatan keras kepada para jaksa di daerah untuk tidak mengemis proyek kepada pihak lain. Bila hal tersebut masih nekat dilakukan, maka Jaksa Agung tidak akan segan memecatnya.
“Saya sudah bosan menerima pengaduan-pengaduan seperti ini,” kata Jaksa Agung dalam kunjungan kerja virtual akhir bulan lalu sebagaimana dikutip dari @kejaksaan.ri
Dia mengungkapkan bahwa jaksa dalam bertugas tidak boleh melakukan intervensi atau menunjukkan perilaku tidak baik, maka sanksi keras akan menantiya.
“Terakhir kali saya ingatkan tidak ada lagi jaksa yang bermain proyek, tidak ada lagi jaksa yang meminta-minta atau mengemis, saya tidak peduli di belakangmu siapa, akan aku tindak dengan keras karena itu perbuatan tercela,” tegas ST Burhanudin.
Bahkan, saat menjadi pemateri dalam acara retreat kepala daerah di Magelang, ST Burhanudin juga memberikan telepon pribadinya kepada para kepala daerah. Harapannya, pengaduan terkait perbuatan tercela bisa langsung sampai kepadanya.
“Ingat ini peringatan terakhir,” terangnya.
Berdasar survei terbaru, kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan Tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi, yakni sebesar 77 persen.
“Kepercayaan ini harus senantiasa kita jaga dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…
Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…
Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…
Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…
Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…
Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…
This website uses cookies.