Categories: Nasional

Libur Lebaran Sekolah Dipercepat jadi 21 Maret, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

METRO TODAY-JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengabarkan perubahan waktu pembelajaran di sekolah dan madrasah selama Ramadan, termasuk perubahan masa libur sekolah pada Idul Fitri 2025.

Menteri Abdul Mu’ti mengatakan bahwa masa libur sekolah untuk merayakan Lebaran atau Idul Fitri 2025 akan datang lebih cepat, yakni pada 21 Maret 2025. Sebelumnya, masa libur sekolah untuk merayakan Lebaran ini dijadwalkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025.

Sebelumnya, siswa juga libur pada awal Ramadan, yakni pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

“Inyaallah nanti tanggal 6 (Maret) itu pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir. Tanggal 6-20 Maret itu kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” tutur Mu’ti.

Abdul Mu’ti mengatakan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru.

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (4/3).

Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini juga sesuai dengan pertemuan dirinya dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, agar pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.

Dalam keterangannya, Mu’ti menyebutkan bahwa pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025. sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian pada 9 April 2025, siswa kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 sesuai kalender yang telah disepakati 3 kementerian jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025.

Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

60 minutes ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

20 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

22 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

23 hours ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

23 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Ziarah dengan Paket Lengkap (2)

Cukup mudah menjangkau Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ruas Jalan Tol Waru—Juanda,…

1 day ago

This website uses cookies.