Categories: Internasional

Korea Selatan Perketat Seleksi Masuk Kampus, Pelaku Bullying Terancam Tak Diterima

METROTODAY, SIDOARJO – Korea Selatan kembali membuat gebrakan besar di dunia pendidikan. Setelah beberapa tahun bergulat dengan meningkatnya kasus perundungan (bullying) di sekolah, kini pemerintah dan universitas-universitas ternama mulai mengambil langkah tegas.

Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada (11/11/2025), sejumlah kampus prestisius seperti Seoul National University (SNU), Korea University, dan Yonsei University resmi menerapkan kebijakan baru: mereka akan menolak pendaftaran calon mahasiswa yang memiliki riwayat sebagai pelaku bullying di sekolah.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari reformasi pendidikan nasional yang menekankan pentingnya karakter dan etika sosial, bukan hanya prestasi akademik semata. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa lembaga pendidikan tinggi di Korea tidak lagi menoleransi perilaku kekerasan di lingkungan sekolah.

Pendidikan Tak Hanya Soal Nilai, Tapi Moral

Selama ini, sistem pendidikan Korea Selatan dikenal sangat kompetitif. Tekanan untuk masuk ke universitas bergengsi membuat banyak siswa rela belajar hingga larut malam, mengikuti kursus tambahan, dan berjuang untuk mendapatkan nilai sempurna.

Namun, di tengah kerasnya sistem ini, muncul fenomena lain: perundungan di kalangan siswa yang kerap tersembunyi di balik pencapaian akademik.

Beberapa kasus besar yang sempat mencuat ke publik, termasuk pelaku bullying yang kemudian menjadi selebritas atau pejabat publik, membuat masyarakat menuntut sistem yang lebih adil. Pemerintah menilai bahwa inteligensi emosional dan perilaku sosial harus menjadi bagian dari penilaian pendidikan, sejajar dengan kecerdasan akademik.

Kampus seperti SNU kini meminta sekolah menengah untuk menyertakan catatan perilaku siswa, termasuk pelanggaran disiplin dan keterlibatan dalam kasus bullying, sebagai bagian dari dokumen seleksi masuk universitas. Artinya, nilai tinggi tak lagi menjadi satu-satunya tiket menuju kampus ternama.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif agar siswa lebih berhati-hati dalam berperilaku selama masa sekolah. “Pendidikan bukan hanya soal siapa yang paling pintar, tapi siapa yang memiliki hati dan tanggung jawab terhadap orang lain,” tulis Korea JoongAng Daily dalam laporannya.

Menuai Dukungan dan Pro-Kontra

Langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan kelompok orang tua di Korea Selatan. Mereka menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi peringatan keras bagi siswa agar tidak melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap teman sekelasnya.

Banyak yang percaya, sistem ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan berempati.

Namun, di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara hati-hati. Beberapa kelompok pegiat pendidikan anak memperingatkan agar kebijakan ini tidak menutup kesempatan bagi siswa yang sudah menyesali perbuatannya dan berusaha memperbaiki diri.

Mereka mengingatkan bahwa pendidikan juga harus memberi ruang bagi proses rehabilitasi dan pertumbuhan karakter.

Pemerintah Korea Selatan merespons dengan menjelaskan bahwa sistem verifikasi akan dilakukan secara ketat dan transparan. Catatan perilaku yang diserahkan oleh sekolah akan diverifikasi oleh lembaga independen untuk memastikan tidak ada manipulasi atau tuduhan yang tidak berdasar.

Langkah ini menjadi momentum penting dalam sejarah pendidikan Korea Selatan. Negara yang selama ini dikenal dengan kualitas akademik tinggi kini berusaha menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan moral. Jika kebijakan ini berhasil, bukan tidak mungkin akan menjadi contoh bagi negara lain yang juga menghadapi tantangan serupa dalam dunia pendidikan.

Korea Selatan ingin memastikan bahwa generasi penerusnya tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, empati, dan tanggung jawab sosial nilai-nilai yang sama pentingnya dengan nilai ujian masuk universitas. (elfira/red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

16 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

16 hours ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

20 hours ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

20 hours ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

22 hours ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

1 day ago

This website uses cookies.