Categories: Bisnis

Cegah Pelecehan Seksual, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Female Seat Map hingga Sanksi Blacklist Seumur Hidup

METROTODAY, SURABAYA – Dalam upaya menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, PT KAI Daop 8 Surabaya gencar melakukan berbagai langkah antisipasi.

Langkah ini diwujudkan melalui kampanye edukasi serta penyempurnaan fasilitas dan kebijakan di lingkungan stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian nyata perusahaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama terkait pentingnya pencegahan tindakan tidak senonoh di transportasi publik.

Menurutnya, keselamatan dan rasa aman pelanggan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan saling menghormati. KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kereta api,” ujar Mahendro.

Penandatanganan petisi dilakukan sebagai langkah kongkret PT KAI Daop 8 Surabaya untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. (Foto: Ahmad/METROTODAY)

Sebagai bentuk komitmen konkret melindungi penumpang perempuan, KAI telah menghadirkan fitur unggulan bernama Female Seat Map dalam aplikasi Access by KAI.

Fitur ini memudahkan pelanggan perempuan untuk memilih tempat duduk yang berdekatan hanya dengan sesama perempuan saat melakukan pemesanan tiket.

Melalui fitur ini, penumpang dapat melihat posisi kursi yang telah terisi oleh wanita lain, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman lebih selama perjalanan berlangsung.

Kehadiran fasilitas ini menjadi salah satu langkah preventif utama dalam mencegah tindakan pelecehan.

Mahendro menegaskan, KAI menerapkan kebijakan tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sanksi berat berupa pemblokiran akses atau blacklist akan diberikan kepada pelaku, yang berarti dilarang menggunakan seluruh layanan kereta api untuk seumur hidup.

Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus perlindungan maksimal bagi para pelanggan.

Page: 1 2

Jay Wijayanto

Recent Posts

Perempuan Rentan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Maya Jika Terlalu Aktif

Kemajuan teknologi membuka akses luas bagi perempuan untuk berkarya, bersuara, dan membangun jejaring di ruang…

11 hours ago

5 Hari Uji Coba SPMB, Wali Murid Banyak Konsultasi Domisili dan Jalur Masuk Sekolah

Uji coba Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya yang berlangsung sejak 22 hingga 28…

13 hours ago

Indonesia Peringkat 3 Pencemar Plastik Dunia, Sekolah di Surabaya Ini Kampanyekan Kemasan Daging Kurban Bebas Kresek

Melawan arus kebiasaan umum yang masih lekat dengan penggunaan kantong plastik, sekolah ini menerapkan konsep…

21 hours ago

JMSI Jatim Siap Bersinergi dengan Disdik Gelar FGD Cari Solusi Program Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mendorong Jaringan Media Siber Indonesia…

23 hours ago

Konsisten Jalankan CSR Berkelanjutan, Tjiwi Kimia Kembali Sabet TOP CSR Awards 5 STAR

Komitmen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) dalam pengembangan bisnis sekaligus berkontribusi pada…

1 day ago

Berkah Pengepul Kulit Hewan Kurban: Dari Pinggir Jalan ke Pabrik untuk Jaket Kulit hingga Rambak

Hari Raya Idul Adha membawa berkah bagi pengepul kulit hewan kurban di Surabaya. Seperti di…

1 day ago

This website uses cookies.