18 December 2025, 16:36 PM WIB

BPOM Lepas 8 Kontainer Rempah Rp14 M Bebas Cesium-137 ke AS Melalui TPS Tanjung Perak Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melepas ekspor rempah berupa cengkeh dan kayu manis sebanyak delapan kontainer dari Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) Tanjung Perak menuju Amerika Serikat pada Selasa (16/12). Total volume ekspor ini mencapai 174 ton atau senilai Rp 14 miliar, dan dipastikan bebas kontaminasi radionuklida cesium-137.

Pelepasan dilakukan dalam sebuah seremoni yang menandai langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlanjutan akses pasar global dan memenuhi standar keamanan pangan internasional.

AS selama ini menjadi pasar utama rempah Indonesia, namun kebijakan pengawasan pangan di negara tersebut diperketat menyusul temuan kontaminasi cesium-137, yang menyebabkan penerapan Detention Without Physical Examination (DWPE) melalui Import Alert 99-51 dan 99-52 oleh US FDA.

US FDA secara resmi menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah Indonesia, yang memberinya mandat melakukan pemeriksaan sarana produksi, sampling, pengujian, hingga penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pelepasan ini menjadi bukti kesiapan Indonesia menghadapi tantangan global.

“Alhamdulillah, kita melakukan pelepasan ekspor rempah bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat. Penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA merupakan bentuk diplomasi berbasis kepercayaan yang menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap kapasitas sistem pengawasan pangan Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan berbagai langkah penguatan, termasuk pemeriksaan fasilitas eksportir dan pemindaian menggunakan Radioisotope Identification Device (RIID) bekerja sama dengan BAPETEN dan BRIN untuk pengujian lanjutan.

“Sebagai bukti pemenuhan persyaratan, BPOM menerbitkan SSC. Ini menjadi jaminan bahwa rempah yang diekspor benar-benar aman dan sesuai dengan ketentuan FDA,” katanya.

Pada periode November–Desember 2025, tercatat 125 shipment rempah siap diekspor ke AS, dengan 82 persen telah melalui scanning dan sampling serta 37 SSC diterbitkan hingga 12 Desember 2025.

“Pengiriman hari ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional. Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” tegas Taruna.

BPOM juga telah menerbitkan berbagai buku pedoman untuk pemeriksa dan pelaku usaha, seperti Pedoman Pemeriksaan Fasilitas Eksportir dan Skema Sertifikasi bagi Pelaku Usaha Ekspor.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada BPOM. Berkat kerja keras BPOM bersama Satgas dan Kemenko Pangan, hari ini kita bisa melaksanakan seremoni pelepasan delapan kontainer,” tutur Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan.

Bara menjelaskan bahwa AS tidak menerapkan pelarangan total, melainkan pengetatan melalui red list dan yellow list. “Produk yang dilepas hari ini berasal dari perusahaan yellow list. US FDA menyepakati bahwa BPOM bertindak sebagai CE, dan kami melihat BPOM bekerja sangat cepat dan profesional,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses sertifikasi dan pengujian telah memastikan rempah Indonesia bebas kontaminasi, menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengawasan pangan Indonesia dapat dipercaya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melepas ekspor rempah berupa cengkeh dan kayu manis sebanyak delapan kontainer dari Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) Tanjung Perak menuju Amerika Serikat pada Selasa (16/12). Total volume ekspor ini mencapai 174 ton atau senilai Rp 14 miliar, dan dipastikan bebas kontaminasi radionuklida cesium-137.

Pelepasan dilakukan dalam sebuah seremoni yang menandai langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlanjutan akses pasar global dan memenuhi standar keamanan pangan internasional.

AS selama ini menjadi pasar utama rempah Indonesia, namun kebijakan pengawasan pangan di negara tersebut diperketat menyusul temuan kontaminasi cesium-137, yang menyebabkan penerapan Detention Without Physical Examination (DWPE) melalui Import Alert 99-51 dan 99-52 oleh US FDA.

US FDA secara resmi menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah Indonesia, yang memberinya mandat melakukan pemeriksaan sarana produksi, sampling, pengujian, hingga penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pelepasan ini menjadi bukti kesiapan Indonesia menghadapi tantangan global.

“Alhamdulillah, kita melakukan pelepasan ekspor rempah bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat. Penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA merupakan bentuk diplomasi berbasis kepercayaan yang menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap kapasitas sistem pengawasan pangan Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan berbagai langkah penguatan, termasuk pemeriksaan fasilitas eksportir dan pemindaian menggunakan Radioisotope Identification Device (RIID) bekerja sama dengan BAPETEN dan BRIN untuk pengujian lanjutan.

“Sebagai bukti pemenuhan persyaratan, BPOM menerbitkan SSC. Ini menjadi jaminan bahwa rempah yang diekspor benar-benar aman dan sesuai dengan ketentuan FDA,” katanya.

Pada periode November–Desember 2025, tercatat 125 shipment rempah siap diekspor ke AS, dengan 82 persen telah melalui scanning dan sampling serta 37 SSC diterbitkan hingga 12 Desember 2025.

“Pengiriman hari ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional. Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” tegas Taruna.

BPOM juga telah menerbitkan berbagai buku pedoman untuk pemeriksa dan pelaku usaha, seperti Pedoman Pemeriksaan Fasilitas Eksportir dan Skema Sertifikasi bagi Pelaku Usaha Ekspor.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada BPOM. Berkat kerja keras BPOM bersama Satgas dan Kemenko Pangan, hari ini kita bisa melaksanakan seremoni pelepasan delapan kontainer,” tutur Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan.

Bara menjelaskan bahwa AS tidak menerapkan pelarangan total, melainkan pengetatan melalui red list dan yellow list. “Produk yang dilepas hari ini berasal dari perusahaan yellow list. US FDA menyepakati bahwa BPOM bertindak sebagai CE, dan kami melihat BPOM bekerja sangat cepat dan profesional,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses sertifikasi dan pengujian telah memastikan rempah Indonesia bebas kontaminasi, menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengawasan pangan Indonesia dapat dipercaya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait