Categories: Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026, Ini Penjelasannya!

METROTODAY, JAKARTA – Pemerintah memastikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengalami kenaikan mulai tahun 2026.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Kamis (21/8) lalu.

Menurut Sri Mulyani, langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperluas cakupan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Keberlanjutan dari jaminan kesehatan nasional akan sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. Kalau manfaatnya makin banyak, maka biaya juga semakin besar,” jelasnya.

Selain itu, kenaikan iuran juga akan memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemerintah berkomitmen menambah jumlah masyarakat yang iurannya ditanggung oleh APBN, terutama bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan pekerja informal.

“Iuran mandiri saat ini masih Rp35 ribu, padahal seharusnya Rp42 ribu. Selisih Rp7 ribu itu ditanggung pemerintah,” tambahnya.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp123,2 triliun ditujukan untuk layanan kesehatan masyarakat dengan porsi terbesar berupa subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta peserta PBI serta dukungan iuran untuk 49,6 juta peserta PBPU/Bukan Pekerja. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp69 triliun.

Namun, pemerintah juga menyadari tantangan besar dalam penyelenggaraan JKN. Masih tingginya jumlah peserta nonaktif, banyaknya tunggakan iuran, hingga rendahnya kepatuhan pembayaran menjadi hambatan serius.

Di sisi lain, meningkatnya belanja kesehatan masyarakat yang rata-rata tumbuh 15 persen per tahun juga menekan keberlanjutan program.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menegaskan bahwa tarif iuran memang perlu disesuaikan setelah lima tahun tidak mengalami kenaikan sejak 2020.

Menurutnya, tanpa penyesuaian, pembiayaan kesehatan akan semakin timpang karena belanja kesehatan nasional bahkan tumbuh lebih tinggi dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Tetapi Sekema detail kenaikan iuran masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta DPR.

Pemerintah memastikan penyesuaian dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. (ana/red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

19 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

19 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.