14 August 2025, 7:17 AM WIB

Sidoarjo Gencar Sosialisasi Pembayaran Nontunai, Bupati Subandi: Harus Transparan dan Akuntabel

METRO TODAY, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo menggencarkan sosialisasi sistem pembayaran digital. Transaksi dengan instansi pemerintah dilakukan nontunai sehingga menjamin transparansi keuangan daerah.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengoptimalkan digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan. Salah satu tujuannya adalah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) demi percepatan pembangunan.

Bupati Sidoarjo Subandi mengajak seluruh kepala desa dan kepala puskesmas untuk rutin melakukan sosialisasi sistem pembayaran nonunai. Mulai pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan puskesmas, hingga belanja di warung UMKM. Kebiasaan ini akan membentuk budaya transaksi digital di tengah masyarakat.

”Pajak daerah, retribusi, hingga layanan kesehatan, semua harus diarahkan ke sistem non-tunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” katanya saat membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (13 Agustus 2025).

Menurut Bank Indonesia, Indeks Elekronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) Tahun 2023 sebesar 98,3 persen atau naik menjadi 99,3 persen di tahun 2024. Bupati Subandi juga mendorong pemanfaatan transaksi nontunai, khususnya QRIS, di seluruh lini pemerintahan.

”Kemudahan transaksi digital harus dimanfaatkan. Kita tidak perlu lagi datang ke bank untuk pembayaran. QRIS sudah cukup untuk mempermudah dan mempercepat layanan,” katanya.

Bupati Subandi juga mengingatkan perangkat desa untuk mematuhi regulasi penggunaan anggaran agar terhindar dari permasalahan hukum. Sebab, seluruh pembayaran daerah harus transparan, akuntabel, dan modern.

”Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Seluruh kepala desa harus memastikan regulasi berjalan benar. Sehingga, peningkatan PAD dapat dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga berdampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Subandi.

Sementara itu, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Ridzky Prihadi menegaskan, literasi keuangan adalah fondasi agar digitalisasi ekonomi dapat berjalan optimal.

”Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, BI mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” jelas Ridzky. (MT)

METRO TODAY, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo menggencarkan sosialisasi sistem pembayaran digital. Transaksi dengan instansi pemerintah dilakukan nontunai sehingga menjamin transparansi keuangan daerah.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengoptimalkan digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan. Salah satu tujuannya adalah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) demi percepatan pembangunan.

Bupati Sidoarjo Subandi mengajak seluruh kepala desa dan kepala puskesmas untuk rutin melakukan sosialisasi sistem pembayaran nonunai. Mulai pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan puskesmas, hingga belanja di warung UMKM. Kebiasaan ini akan membentuk budaya transaksi digital di tengah masyarakat.

”Pajak daerah, retribusi, hingga layanan kesehatan, semua harus diarahkan ke sistem non-tunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” katanya saat membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (13 Agustus 2025).

Menurut Bank Indonesia, Indeks Elekronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) Tahun 2023 sebesar 98,3 persen atau naik menjadi 99,3 persen di tahun 2024. Bupati Subandi juga mendorong pemanfaatan transaksi nontunai, khususnya QRIS, di seluruh lini pemerintahan.

”Kemudahan transaksi digital harus dimanfaatkan. Kita tidak perlu lagi datang ke bank untuk pembayaran. QRIS sudah cukup untuk mempermudah dan mempercepat layanan,” katanya.

Bupati Subandi juga mengingatkan perangkat desa untuk mematuhi regulasi penggunaan anggaran agar terhindar dari permasalahan hukum. Sebab, seluruh pembayaran daerah harus transparan, akuntabel, dan modern.

”Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Seluruh kepala desa harus memastikan regulasi berjalan benar. Sehingga, peningkatan PAD dapat dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga berdampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Subandi.

Sementara itu, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Ridzky Prihadi menegaskan, literasi keuangan adalah fondasi agar digitalisasi ekonomi dapat berjalan optimal.

”Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, BI mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” jelas Ridzky. (MT)

Artikel Terkait

Plihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/