32.8 C
Surabaya
5 June 2025, 13:38 PM WIB

Paket Stimulus Ekonomi Juni–Juli Tidak Ada Diskon Tarif Listrik, Ini Alasannya

METROTODAY, JAKARTA – Pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. Nilainya mencapai Rp 24,44 triliun yang terdiri atas Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN.

Tapi, tidak ada diskon tarif listrik di dalam paket stimulus tersebut. Padahal, sebelumnya Menko Perekonomian menyampaikan bakal ada diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Rencana kebijakan tersebut ternyata belum mendapat kepastian teknis dari kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, dilansir dari Antara, menyampaikan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak datang dari Kementerian ESDM. Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni–Juli 2025.

Saat mengumumkan paket stimulus ekonomi Juni hingga Juli 2025 sebesar Rp 24,44 triliun di Istana Merdeka pada Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa diskon tarif listrik batal karena proses penganggarannya dinilai terlalu lambat untuk bisa diterapkan dalam waktu dekat.

”Sehingga kalau Juni–Juli kita putuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran ke program bantuan subsidi upah (BSU). Pemerintah menaikkan nilai BSU untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.

Untuk diketahui, ada lima kebijakan dalam paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 mendekati 5 persen. Pertama, diskon transportasi yang terdiri atas diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Ketiga, penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.

Keempat, bantuan subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.

Kelima, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.

”Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Sri Mulyani. (*)

METROTODAY, JAKARTA – Pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. Nilainya mencapai Rp 24,44 triliun yang terdiri atas Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN.

Tapi, tidak ada diskon tarif listrik di dalam paket stimulus tersebut. Padahal, sebelumnya Menko Perekonomian menyampaikan bakal ada diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Rencana kebijakan tersebut ternyata belum mendapat kepastian teknis dari kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, dilansir dari Antara, menyampaikan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak datang dari Kementerian ESDM. Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni–Juli 2025.

Saat mengumumkan paket stimulus ekonomi Juni hingga Juli 2025 sebesar Rp 24,44 triliun di Istana Merdeka pada Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa diskon tarif listrik batal karena proses penganggarannya dinilai terlalu lambat untuk bisa diterapkan dalam waktu dekat.

”Sehingga kalau Juni–Juli kita putuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran ke program bantuan subsidi upah (BSU). Pemerintah menaikkan nilai BSU untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.

Untuk diketahui, ada lima kebijakan dalam paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 mendekati 5 persen. Pertama, diskon transportasi yang terdiri atas diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Ketiga, penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.

Keempat, bantuan subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.

Kelima, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.

”Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Sri Mulyani. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/