METROTODAY, JAKARTA – Di tengah tantangan pelemahan akibat situasi global, pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 mendekati 5 persen. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memberikan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025.
Total anggaran yang dialokasikan untuk paket stimulus tersebut mencapai Rp 24,44 triliun. Terdiri atas Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN.
”Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6).
Paket stimulus ekonomi tersebut terdiri atas lima kebijakan. Pertama, diskon transportasi yang terdiri atas diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp 940 miliar.
Pemberian diskon transportasi itu berkaitan dengan momen liburan sekolah. Sehingga, hal itu diharapkan bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri.
”Maka, diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujar Ani, sapaan karib Sri Mulyani.
Berikutnya, diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Anggaran untuk insentif tersebut sebesar Rp 650 miliar.
”Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” papar Menkeu.
Ketiga, pemerintah memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.
“Total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp 11,93 triliun,” katanya.
Keempat, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama. Bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun.
Kelima, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan. Anggaran berasal dari non-APBN sebesar Rp 200 miliar.
”Tujuannya adalah untuk para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja,” kata Menkeu.
Menkeu berharap seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat. (*)