METROTODAY, SURABAYA – Di tengah ramainya perbincangan soal royalti lagu, keluarga besar Wage Rudolf (WR) Soepratman menyatakan sikapnya terkait lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Mereka menegaskan bahwa lagu ciptaan WR Soepratman ini bebas dinyanyikan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa perlu memikirkan masalah hak cipta.
Budi Harry, cucu dari Gijem Soepratinah adik WR Soepratman, menjelaskan bahwa keluarga tidak akan menuntut royalti atas lagu-lagu WR Soepratman.
“Tidak ada royalti. Kita tidak minta hak ekonomi. Jadi bebas saja negara atau masyarakat memutar lagu ciptaan beliau,” ujarnya di Surabaya, Kamis (28/8).
Menurut Budi, keputusan ini sejalan dengan amanah WR Soepratman yang tertulis dalam wasiatnya.
“Amanah almarhum ditemukan dalam secarik kertas saat beliau meninggal dunia bahwa beliau sudah menyerahkan semua karya-karyanya, karena itu perjuangan beliau dan itu sudah diserahkan bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Bahwa tidak ada royalti,” terangnya.
WR Soepratman, seorang komposer yang menciptakan lagu Indonesia Raya, mencetak sejarah melalui gesekan biolanya saat Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Budi yang juga menjabat sebagai ketua Yayasan WR Soepratman menambahkan bahwa lagu terakhir WR Soepratman berjudul Matahari Terbit sempat menimbulkan kontroversi.
“Gara-gara lagu Matahari Terbit dalam lagu tersebut dianggap pro terhadap Jepang. (Lagu) Ini ciptaan beliau terakhir di tahun 1937. Namun karena tidak ada bukti yang kuat pro terhadap Jepang akhirnya Belanda melepaskan,” jelasnya.
Lagu ini sempat dinyanyikan oleh Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) di Studio Radio NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep) di Jalan Embong Malang, Surabaya.
Meskipun sempat menjadi perdebatan, lagu Matahari Terbit tetap menjadi bagian dari warisan WR Soepratman yang sangat berharga.
Keluarga WR Soepratman berharap, keikhlasan mereka terkait royalti ini dapat menginspirasi para pencipta lagu lain untuk terus berkarya demi kemajuan bangsa dan negara. (ahm)

