23 August 2025, 17:34 PM WIB

Menangis dan Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Diberi Amnesti

METROTODAY, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Momen emosional sempat mewarnai penahanan dirinya, saat Wamenaker menangis sebelum menjalani konferensi pers, namun kemudian terlihat tersenyum dan mengacungkan jempol kepada wartawan.

Di hadapan awak media, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut pertama-tama ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8). Selain kepada Presiden, ia juga meminta maaf kepada anak dan istrinya, serta kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam keterangannya, Immanuel Ebenezer turut mengklarifikasi status penangkapannya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

“Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wamenaker juga mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel sebelum digiring memasuki mobil tahanan untuk menjalani masa pemeriksaan.

Sebagai informasi, kasus ini menjerat 11 tersangka, termasuk Wamenaker dan 10 orang lainnya yang terdiri dari pejabat Kemenaker serta pihak swasta.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)

METROTODAY, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Momen emosional sempat mewarnai penahanan dirinya, saat Wamenaker menangis sebelum menjalani konferensi pers, namun kemudian terlihat tersenyum dan mengacungkan jempol kepada wartawan.

Di hadapan awak media, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut pertama-tama ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8). Selain kepada Presiden, ia juga meminta maaf kepada anak dan istrinya, serta kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam keterangannya, Immanuel Ebenezer turut mengklarifikasi status penangkapannya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

“Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wamenaker juga mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel sebelum digiring memasuki mobil tahanan untuk menjalani masa pemeriksaan.

Sebagai informasi, kasus ini menjerat 11 tersangka, termasuk Wamenaker dan 10 orang lainnya yang terdiri dari pejabat Kemenaker serta pihak swasta.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/