26.9 C
Surabaya
5 July 2025, 23:02 PM WIB

Kunjungi Pusvetma Surabaya, DPR Komitmen Bebaskan Indonesia dari Wabah PMK namun Ini Kendalanya

METROTODAY, SURABAYA – Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya untuk membebaskan Indonesia dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pernyataan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus PMK, antraks, dan penyakit hewan lainnya yang mengancam sektor peternakan nasional.

Fokus utama saat ini adalah penanggulangan PMK, mengingat Indonesia pernah bebas PMK selama periode 1952 hingga 2022.

Namun, upaya pembebasan PMK terkendala keterbatasan vaksin. Dari total kebutuhan 8 juta dosis, baru 4 juta dosis yang tersedia. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor penghambat.

“Kita akan sisir program-program yang tidak terlalu urgent, sementara ini adalah program urgent, itu bisa dipertimbangkan untuk bagaimana anggaran itu bisa direalokasikan kepada program terkait dengan kesehatan hewan,” ujar Panggah Susanto saat kunjungan kerja ke Balai Besar Pusvetma Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (4/6).

Saat ini, Jawa, Lampung, dan Bali masih tergolong zona merah PMK, dengan sekitar 7 juta dari 11 juta ekor ternak terdampak. Wilayah lain seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi masuk zona kuning, sementara Maluku, Papua, dan NTT tergolong zona hijau.

Komisi IV berencana memperjuangkan realokasi anggaran dengan meninjau program-program yang kurang mendesak.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk merancang rencana jangka panjang penanggulangan PMK hingga tahun 2035. Komisi IV akan fokus pada penanggulangan PMK di zona merah, dengan harapan Indonesia dapat kembali mencapai status bebas PMK seperti di masa lalu,” tegasnya.

Terkait dengan besar anggaran yang dibutuhkan masih akan dihitung secara rinci oleh Kementerian Pertanian. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya untuk membebaskan Indonesia dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pernyataan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus PMK, antraks, dan penyakit hewan lainnya yang mengancam sektor peternakan nasional.

Fokus utama saat ini adalah penanggulangan PMK, mengingat Indonesia pernah bebas PMK selama periode 1952 hingga 2022.

Namun, upaya pembebasan PMK terkendala keterbatasan vaksin. Dari total kebutuhan 8 juta dosis, baru 4 juta dosis yang tersedia. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor penghambat.

“Kita akan sisir program-program yang tidak terlalu urgent, sementara ini adalah program urgent, itu bisa dipertimbangkan untuk bagaimana anggaran itu bisa direalokasikan kepada program terkait dengan kesehatan hewan,” ujar Panggah Susanto saat kunjungan kerja ke Balai Besar Pusvetma Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (4/6).

Saat ini, Jawa, Lampung, dan Bali masih tergolong zona merah PMK, dengan sekitar 7 juta dari 11 juta ekor ternak terdampak. Wilayah lain seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi masuk zona kuning, sementara Maluku, Papua, dan NTT tergolong zona hijau.

Komisi IV berencana memperjuangkan realokasi anggaran dengan meninjau program-program yang kurang mendesak.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk merancang rencana jangka panjang penanggulangan PMK hingga tahun 2035. Komisi IV akan fokus pada penanggulangan PMK di zona merah, dengan harapan Indonesia dapat kembali mencapai status bebas PMK seperti di masa lalu,” tegasnya.

Terkait dengan besar anggaran yang dibutuhkan masih akan dihitung secara rinci oleh Kementerian Pertanian. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/