25 C
Surabaya
24 May 2025, 1:58 AM WIB

Komisi C DPRD Jatim Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi Terkait Bank Jatim, Ingin Pansel Pilih Direksi-Komisaris yang Profesional

METROTODAY, SURABAYA – Rekomendasi Komisi C DPRD Jatim terkait Bank Jatim hingga kini belum ada tindak lanjut dari pimpinan DPRD Jatim. Padahal, rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bank Jatim dengan mengganti direksi dan komisaris tersebut sudah dikeluarkan lebih dari satu bulan.

Situasi itu mendorong anggota Komisi C DPRD Jatim mendatangi ruang Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf pada Senin (19/5/2025). Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi memimpin langsung menuju ruang ketua DPRD Jatim untuk menanyakan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar menuturkan, pihaknya ingin mengetahui kelanjutan dari rekomendasi Komisi C ke gubernur. Rekomendasi itu, kata dia, penting sebagai upaya perbaikan atas persoalan yang terjadi di Bank Jatim.

”Kita sudah rapat berbulan-bulan terhadap kasus di Bank Jatim yang akhirnya kita tuangkan dalam rekomendasi,” papar politisi PAN itu.

Dia mengatakan, Bank Jatim sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jatim menjadi sorotan karena adanya temuan kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar. ”Kita tidak ingin hal semacam itu terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Abu.

Dia meminta panitia seleksi memilih direksi dan komisaris yang dapat bekerja sesuai target. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Komisi C DPRD Jatim.

”Kita mengunginkan direksi dan komisaris Bank Jatim ke depan bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata mantan wali kota Kediri itu. ”Kami meminta pansel pemilihan direksi dan komisaris Bank Jatim benar benar memilih mereka yang profesional,” imbuh Abu.

Sebagai informasi, Komisi C DPRD Jatim memberikan rekomendasi terkait kinerja Bank Jatim setelah mencuat kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569 miliar di cabang Jakarta. Kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta sejak beberapa waktu lalu dan telah menetapkan tersangka. (*)

METROTODAY, SURABAYA – Rekomendasi Komisi C DPRD Jatim terkait Bank Jatim hingga kini belum ada tindak lanjut dari pimpinan DPRD Jatim. Padahal, rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bank Jatim dengan mengganti direksi dan komisaris tersebut sudah dikeluarkan lebih dari satu bulan.

Situasi itu mendorong anggota Komisi C DPRD Jatim mendatangi ruang Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf pada Senin (19/5/2025). Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi memimpin langsung menuju ruang ketua DPRD Jatim untuk menanyakan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar menuturkan, pihaknya ingin mengetahui kelanjutan dari rekomendasi Komisi C ke gubernur. Rekomendasi itu, kata dia, penting sebagai upaya perbaikan atas persoalan yang terjadi di Bank Jatim.

”Kita sudah rapat berbulan-bulan terhadap kasus di Bank Jatim yang akhirnya kita tuangkan dalam rekomendasi,” papar politisi PAN itu.

Dia mengatakan, Bank Jatim sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jatim menjadi sorotan karena adanya temuan kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar. ”Kita tidak ingin hal semacam itu terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Abu.

Dia meminta panitia seleksi memilih direksi dan komisaris yang dapat bekerja sesuai target. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Komisi C DPRD Jatim.

”Kita mengunginkan direksi dan komisaris Bank Jatim ke depan bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata mantan wali kota Kediri itu. ”Kami meminta pansel pemilihan direksi dan komisaris Bank Jatim benar benar memilih mereka yang profesional,” imbuh Abu.

Sebagai informasi, Komisi C DPRD Jatim memberikan rekomendasi terkait kinerja Bank Jatim setelah mencuat kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 569 miliar di cabang Jakarta. Kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta sejak beberapa waktu lalu dan telah menetapkan tersangka. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/