METROTODAY, SURABAYA – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur kembali menjadi sorotan setelah ada dugaan oknum dosen Fakultas Hukum (FH) yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di dalam kelas.
Laporan dugaan pelecehan seksual itu muncul melalui akun anonim media sosial dan langsung mendapat respons dari pihak kampus.
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, menjelaskan bahwa laporan pertama kali masuk melalui menfess pada Minggu (11/9).
Pada Senin (12/9) pagi, pihaknya langsung meneruskan ke Satgas PPKBK (Pencegahan & Penanganan Kekerasan, Bimbingan Konseling) dan Dekanat Fakultas Hukum untuk penanganan awal.
“Senin pagi, tangkapan layar menfess tersebut langsung kami sampaikan ke Satgas PPKBK dan Dekanat Fakultas Hukum. Wakadek 2 dan Wakadek 3 sudah berkoordinasi, dosen yang disebut juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan awal. Namun hingga saat ini, belum ada pengakuan karena belum ada bukti lebih lanjut,” terang Nizwan, Rabu (14/10).
Pihak kampus mengaku telah menerima informasi dari beberapa mahasiswa yang menyatakan pernah didekati oleh dosen tersebut dengan pembicaraan yang cenderung ke ranah pribadi. Namun, semua tanpa laporan resmi sehingga penindakan sulit dilakukan.
“Beberapa mahasiswa menyebut pernah didekati dengan obrolan yang cenderung ke ranah pribadi. Tapi tanpa laporan tertulis dan bukti yang kuat, kami belum bisa memproses lebih jauh. Kalau tidak ada bukti, bisa saja ini hoax,” jelasnya.
Nizwan juga menyoroti fenomena mahasiswa yang lebih nyaman mengeluh lewat akun anonim dibanding jalur resmi. Ia mengaku sering menjumpai menfess yang ternyata hanya iseng atau prank.
“Banyak yang lebih berani lewat akun kedua atau menfess, tapi saat diminta pertanggungjawaban, ada yang bilang iseng saja. Pernah ada yang mengaku hamil lewat menfess, lalu beberapa jam kemudian mengaku itu hanya prank. Ini yang kami sayangkan karena membuang waktu dan energi semua pihak,” ungkapnya.
Pihak kampus menegaskan telah menyediakan berbagai jalur aduan resmi yang aman dan menjamin perlindungan bagi pelapor.
“Kanal resmi kami ada di PPKBK, Dekanat, Dosen Wali, maupun Humas. Bisa WA langsung ke saya atau DM Instagram. Tinggal berani atau tidak untuk lapor secara bertanggung jawab. Kalau hanya lewat menfess tanpa identitas jelas, sulit bagi kami untuk menindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kampus juga telah mengeluarkan himbauan dari Rektor agar dosen dan tenaga kependidikan menjaga jarak profesional dengan mahasiswa, serta mengimbau mahasiswa agar lebih bijak menggunakan media sosial.
Laporan itu bermula dari akun Instagram yang mengaku sebagai mahasiswi Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim angkatan 2025.
Dalam unggahannya, pelapor menyebut terduga pelaku meminta berciuman saat ruang kelas dalam keadaan sepi, namun ditolak oleh mahasiswi tersebut.
“Saya mahasiswi Fakultas Hukum angkatan 2025 sekaligus korban dosen hukum. Pelaku meminta saya melakukan hal tidak senonoh saat kelas sepi untuk berciuman, tapi saya tolak,” tulis akun tersebut.
Pelapor juga mengajak mahasiswi lain yang mengalami hal serupa untuk berani bersuara.
“Siapa pun korban lainnya, silakan bersuara. Saya tidak sendirian menjadi korban dari si pelaku,” tulisnya. (ahm)


