METROTODAY, SURABAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, mengecam keras tindakan anarkis yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun yang diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh oknum ormas. Kasus ini mencuat setelah video pengusiran nenek tersebut viral di media sosial.
Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menilai tindakan perobohan rumah tanpa adanya keputusan pengadilan yang tetap (inkracht) merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan di Kota Surabaya.
“Ini masalah kemanusiaan. Tidak boleh ada paksaan atau kekerasan, apalagi terhadap orang tua yang sudah sepuh. Jika ada sengketa, silakan lewat jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa lalu merobohkan rumah orang begitu saja,” kata Armuji, dilansir dari video di YouTubenya, Jumat (26/12).
Dalam kunjungannya menemui nenek Elina, Cak Ji memberikan dukungan moral dan menegaskan dukungan Pemerintah Kota Surabaya terhadap langkah korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Timur didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja.

“Kami akan kawal agar keadilan tegak bagi nenek Elina. Surabaya ini kota hukum, tidak boleh ada kelompok yang merasa di atas hukum dan bertindak sebagai hakim’ sendiri,” katanya.
Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk memantau kondisi kesehatan dan keamanan nenek Elina, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika ada rakyat kecil yang tertindas oleh tindakan sewenang-wenang.
Pada kesempatan yang sama, Armuji juga bertemu dengan Samuel, pria yang mengklaim telah membeli rumah nenek tersebut lewat Elisa pada 2014. “Saya beli lewat tante Elisa pada 2014. Surat-suratnya ada, letter C, akta jual belinya ada. Letter C dari kelurahan,” ucap Samuel.
Namun, Armuji menilai tindakan Samuel tersebut tidak dibenarkan sama sekali dan menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut perlu dibuktikan lewat jalur hukum.
Sebelumnya Elina Widjajanti diusir dan rumahnya di Jalan Sambikerep Surabaya dirobohkan oleh beberapa oknum ormas. Nenek Elina sempat ditarik paksa untuk keluar dari rumahnya, meski ia mempertahankan argumen saat berhadapan dengan orang-orang ormas yang bertubuh besar. Bahkan selang beberapa waktu, rumah yang diminta dikosongkan tersebut rata oleh tanah. (ahm)

