METROTODAY, SURABAYA – Kuliner khas Indonesia, sayur asem, kini diubah menjadi camilan kripik unik oleh mahasiswa Prodi Teknologi Pangan Universitas Ciputra (UC) Surabaya. Inovasi ini berupa kripik sayur asem yang tidak digoreng namun tetap renyah, bahkan cocok untuk mereka yang sedang diet.
Ide pembuatan kripik ini muncul dari pengamatan terhadap kecintaan masyarakat Indonesia akan camilan kripik.
“Kita berpikir untuk membuat cemilan berbentuk kripik dengan bahan dasar sayuran dan mengangkat kuliner budaya Indonesia. Rasanya ada gurih, seger, dan asem jadi semua rasa ada di sayur asem. Kami juga menambahkan oat choco supaya lebih mengenyangkan,” ungkap Melvina Tjian, mahasiswi Prodi Teknologi Pangan UC Surabaya, Rabu (10/12).
Kelebihan produk ini terletak pada proses pembuatan yang tidak menggunakan minyak hanya melalui merebus, mengolah, dan mengeringkan. “Ini sudah diuji di lab. Untuk kesehatan juga baik karena kandungan alaminya low kalori, jadi cocok untuk diet misalnya,” jelas Melvina.
Proses pembuatannya meliputi merebus sayuran seperti labu siam, kubis, jagung hingga matang, mencampurkannya dengan oat choco dan menghaluskan dengan blender, menambahkan asem Jawa dan gula merah, memanaskan hingga mengental, mencetak, serta mengeringkan. “Produk ini dipasarkan melalui media sosial dengan legalitas yang sudah ada dan sedang dalam proses paten,” tuturnya.
Ketua Program Study Teknologi Pangan UC Surabaya, Mitha Ayu Pratama Handojo, menjelaskan bahwa produk ini pernah ikut lomba inovasi internasional dan membawa UC masuk ke 10 besar.
“Kepikiran kita ingin bawa makanan khas Indonesia, terpikir sayur asem. Yang membuat spesial adalah kita menggunakan sayur yang semua dihaluskan dan kaya serat tanpa ada yang terbuang,” katanya.
Menurut Mitha, tantangan terbesar adalah menghasilkan kripik renyah melalui pengeringan. “Kalau di goreng sangat mudah, tapi pengeringan lebih sulit. Butuh waktu sehari untuk mengeringkan agar tidak keras namun tetap renyah akhirnya kita pakai metode open drying untuk tetap kering dan bisa dinikmati,” pungkasnya. (ahm)

