5 November 2025, 16:52 PM WIB

Viral Siswa Live TikTok Saat TKA, Kemendikdasmen Telusuri dan Siapkan Sanksi Tegas

METROTODAY, SIDOARJO – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan viralnya video seorang peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok saat ujian berlangsung. Video tersebut menuai reaksi beragam dari warganet dan memunculkan pertanyaan soal pengawasan pelaksanaan ujian.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tengah menelusuri kasus ini secara menyeluruh dan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) bergerak cepat menanggapi beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang siswa melakukan siaran langsung (live streaming) saat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama pada Senin, 3 November 2025.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna akun X dengan nama @zen***** yang menuliskan bahwa seorang peserta TKA melakukan siaran langsung melalui akun TikTok-nya.

Dalam video yang sempat ditonton banyak warganet itu, peserta tampak masih mengakses ponsel di tengah ujian sebelum akhirnya diminta menyerahkan gawainya oleh pengawas.

Insiden ini pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana ketatnya pengawasan dalam pelaksanaan TKA tahun ini.

Ilustrasi pelaksanaan TKA di SMA. (Foto: AI)

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran menyeluruh.

Ia menyebut pengawas di lokasi sudah menangani kejadian itu, sementara pihak pusat kini berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag), serta tim pelaksana ujian di lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi. Kami juga sedang menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan,” ujar Toni di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa penelusuran akan dilakukan secara prosedural sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui berita acara di tingkat pelaksana daerah.

Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi panitia pusat untuk menentukan langkah lanjutan.

Ia menegaskan, Kemendikdasmen tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan klarifikasi selesai dilakukan.

“Kami harus melihat dulu. Tidak bisa memberikan keputusan sekarang karena ada prosedur yang harus kita lalui terkait tayangan video yang ramai di media,” tegas Toni.

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, peserta ujian dilarang membawa atau menggunakan gawai selama pelaksanaan ujian berlangsung. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil ujian TKA.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan ujian,” ujar Toni.

Selain menegaskan aturan tersebut, Toni juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kebocoran soal akibat siaran langsung tersebut.

Ia memastikan bahwa soal ujian TKA memiliki variasi di setiap wilayah dan sesi pelaksanaan, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan maupun dirugikan.

“Setiap sesi dan wilayah memiliki paket soal berbeda, jadi tidak ada kebocoran atau peserta yang mendapat keuntungan dari insiden itu,” jelasnya.

Kemendikdasmen, lanjut Toni, terus memperkuat sistem pengawasan ujian dengan melibatkan panitia daerah serta posko pemantauan daring yang aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi.

Posko ini berfungsi sebagai wadah pelaporan bagi masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan ujian.

“Untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, kami membuka posko pemantauan daring yang terhubung dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana. Kami mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik,” ujarnya.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta ujian agar mematuhi tata tertib yang berlaku.

Sebab, pelanggaran seperti membawa gawai atau melakukan aktivitas non-akademik selama ujian bukan hanya mencederai nilai kejujuran, tetapi juga dapat berdampak langsung pada hasil ujian peserta.

Sementara itu, publik di media sosial menilai insiden ini harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara agar pengawasan ujian dapat dilakukan lebih ketat di setiap sekolah.

Banyak warganet yang mempertanyakan bagaimana seorang peserta dapat mengakses TikTok selama ujian berlangsung tanpa segera diketahui oleh pengawas.

Meski demikian, Toni memastikan bahwa secara umum pelaksanaan TKA hari pertama tetap berjalan lancar di seluruh wilayah. Kemendikdasmen berkomitmen menjaga kredibilitas ujian dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di hari berikutnya. (*)

METROTODAY, SIDOARJO – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan viralnya video seorang peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok saat ujian berlangsung. Video tersebut menuai reaksi beragam dari warganet dan memunculkan pertanyaan soal pengawasan pelaksanaan ujian.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tengah menelusuri kasus ini secara menyeluruh dan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) bergerak cepat menanggapi beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang siswa melakukan siaran langsung (live streaming) saat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama pada Senin, 3 November 2025.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna akun X dengan nama @zen***** yang menuliskan bahwa seorang peserta TKA melakukan siaran langsung melalui akun TikTok-nya.

Dalam video yang sempat ditonton banyak warganet itu, peserta tampak masih mengakses ponsel di tengah ujian sebelum akhirnya diminta menyerahkan gawainya oleh pengawas.

Insiden ini pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana ketatnya pengawasan dalam pelaksanaan TKA tahun ini.

Ilustrasi pelaksanaan TKA di SMA. (Foto: AI)

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran menyeluruh.

Ia menyebut pengawas di lokasi sudah menangani kejadian itu, sementara pihak pusat kini berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag), serta tim pelaksana ujian di lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi. Kami juga sedang menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan,” ujar Toni di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa penelusuran akan dilakukan secara prosedural sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui berita acara di tingkat pelaksana daerah.

Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi panitia pusat untuk menentukan langkah lanjutan.

Ia menegaskan, Kemendikdasmen tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan klarifikasi selesai dilakukan.

“Kami harus melihat dulu. Tidak bisa memberikan keputusan sekarang karena ada prosedur yang harus kita lalui terkait tayangan video yang ramai di media,” tegas Toni.

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, peserta ujian dilarang membawa atau menggunakan gawai selama pelaksanaan ujian berlangsung. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil ujian TKA.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan ujian,” ujar Toni.

Selain menegaskan aturan tersebut, Toni juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kebocoran soal akibat siaran langsung tersebut.

Ia memastikan bahwa soal ujian TKA memiliki variasi di setiap wilayah dan sesi pelaksanaan, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan maupun dirugikan.

“Setiap sesi dan wilayah memiliki paket soal berbeda, jadi tidak ada kebocoran atau peserta yang mendapat keuntungan dari insiden itu,” jelasnya.

Kemendikdasmen, lanjut Toni, terus memperkuat sistem pengawasan ujian dengan melibatkan panitia daerah serta posko pemantauan daring yang aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi.

Posko ini berfungsi sebagai wadah pelaporan bagi masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan ujian.

“Untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, kami membuka posko pemantauan daring yang terhubung dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana. Kami mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik,” ujarnya.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta ujian agar mematuhi tata tertib yang berlaku.

Sebab, pelanggaran seperti membawa gawai atau melakukan aktivitas non-akademik selama ujian bukan hanya mencederai nilai kejujuran, tetapi juga dapat berdampak langsung pada hasil ujian peserta.

Sementara itu, publik di media sosial menilai insiden ini harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara agar pengawasan ujian dapat dilakukan lebih ketat di setiap sekolah.

Banyak warganet yang mempertanyakan bagaimana seorang peserta dapat mengakses TikTok selama ujian berlangsung tanpa segera diketahui oleh pengawas.

Meski demikian, Toni memastikan bahwa secara umum pelaksanaan TKA hari pertama tetap berjalan lancar di seluruh wilayah. Kemendikdasmen berkomitmen menjaga kredibilitas ujian dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di hari berikutnya. (*)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/