4 November 2025, 10:54 AM WIB

Mahasiswa Unud Meninggal Dunia Lompat dari Lantai 2 Kampus, Dugaan Bullying Jadi Sorotan Publik

METROTODAY, SIDOARJO – Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS menjadi sorotan publik setelah diduga kuat berkaitan dengan tindakan perundungan atau bullying di lingkungan kampus.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Viral di media sosial, dugaan perundungan terhadap korban mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang disebut-sebut beranggotakan teman-teman satu fakultas korban.

Dalam tangkapan layar tersebut, muncul sejumlah pernyataan yang dinilai tidak pantas dan nirempati terhadap meninggalnya TAS. Salah satu percakapan menyebut, “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak,” yang kemudian ditanggapi anggota lain dengan kata “Asli.”

Ada pula percakapan lain yang membahas soal biaya peti jenazah dan pengiriman kargo, seperti, “Cargo sekarang mahal, baru dia main gila,” serta, “Baru peti harga udah jutaan, apalagi cargo pesawat sekitar 30 juta lenyap.”

Ucapan-ucapan ini memicu kemarahan publik dan dianggap mencerminkan sikap yang merendahkan empati terhadap korban.

Korban TAS diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan merupakan mahasiswa aktif di FISIP Unud. Setelah tangkapan layar itu viral di media sosial, pihak kampus akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Melalui unggahan resmi di akun @univ.udayana, pihak Universitas Udayana membenarkan bahwa percakapan dalam tangkapan layar tersebut benar dilakukan oleh mahasiswa Unud.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa percakapan tersebut terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelumnya.

“Dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” tulis pernyataan resmi Unud.

Unud juga menegaskan bahwa isi percakapan itu tidak berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban.

“Ucapan-ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” demikian pernyataan pihak kampus.

Meski begitu, pihak universitas tetap mengambil langkah tegas. Rektor Universitas Udayana menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap para mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.

Unud juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada tindakan kekerasan, perundungan, atau pelanggaran etika akademik.

“Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, maupun tindakan nir-empati dan kekerasan verbal, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tegas pernyataan resmi kampus.

Pengurus Himapol Diberhentikan, BEM Kawal Proses

Kasus ini turut berdampak pada struktur organisasi mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol FISIP Unud 2025) resmi memberhentikan empat pengurus yang diduga terlibat dalam percakapan grup tersebut.

Surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Mereka adalah Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).

Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut diberhentikan karena diduga ikut dalam percakapan tersebut, yakni Jonathan Handika Putra dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan hingga pihak rektorat mengeluarkan keputusan resmi.

“Kami dari BEM Udayana sedang mengawal kasus ini sampai nanti ada putusan resmi dari pihak rektor,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penelusuran oleh Satgas PPK dan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian serta dugaan tindakan perundungan yang melatarbelakanginya. (elfira/red)

METROTODAY, SIDOARJO – Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS menjadi sorotan publik setelah diduga kuat berkaitan dengan tindakan perundungan atau bullying di lingkungan kampus.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Viral di media sosial, dugaan perundungan terhadap korban mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang disebut-sebut beranggotakan teman-teman satu fakultas korban.

Dalam tangkapan layar tersebut, muncul sejumlah pernyataan yang dinilai tidak pantas dan nirempati terhadap meninggalnya TAS. Salah satu percakapan menyebut, “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak,” yang kemudian ditanggapi anggota lain dengan kata “Asli.”

Ada pula percakapan lain yang membahas soal biaya peti jenazah dan pengiriman kargo, seperti, “Cargo sekarang mahal, baru dia main gila,” serta, “Baru peti harga udah jutaan, apalagi cargo pesawat sekitar 30 juta lenyap.”

Ucapan-ucapan ini memicu kemarahan publik dan dianggap mencerminkan sikap yang merendahkan empati terhadap korban.

Korban TAS diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan merupakan mahasiswa aktif di FISIP Unud. Setelah tangkapan layar itu viral di media sosial, pihak kampus akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Melalui unggahan resmi di akun @univ.udayana, pihak Universitas Udayana membenarkan bahwa percakapan dalam tangkapan layar tersebut benar dilakukan oleh mahasiswa Unud.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa percakapan tersebut terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelumnya.

“Dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” tulis pernyataan resmi Unud.

Unud juga menegaskan bahwa isi percakapan itu tidak berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban.

“Ucapan-ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” demikian pernyataan pihak kampus.

Meski begitu, pihak universitas tetap mengambil langkah tegas. Rektor Universitas Udayana menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap para mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.

Unud juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada tindakan kekerasan, perundungan, atau pelanggaran etika akademik.

“Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, maupun tindakan nir-empati dan kekerasan verbal, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tegas pernyataan resmi kampus.

Pengurus Himapol Diberhentikan, BEM Kawal Proses

Kasus ini turut berdampak pada struktur organisasi mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol FISIP Unud 2025) resmi memberhentikan empat pengurus yang diduga terlibat dalam percakapan grup tersebut.

Surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Mereka adalah Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).

Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut diberhentikan karena diduga ikut dalam percakapan tersebut, yakni Jonathan Handika Putra dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan hingga pihak rektorat mengeluarkan keputusan resmi.

“Kami dari BEM Udayana sedang mengawal kasus ini sampai nanti ada putusan resmi dari pihak rektor,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penelusuran oleh Satgas PPK dan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian serta dugaan tindakan perundungan yang melatarbelakanginya. (elfira/red)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/