METROTODAY, SURABAYA – Pria berinisial M, 52, diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di kawasan Sukolilo, Surabaya. Akibat perbuatannya, pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram.
Menurut informasi dari SA, warga setempat, tindakan tidak senonoh tersebut terjadi pada awal September lalu. Terungkapnya kasus ini bermula ketika dua korban menceritakan perbuatan pelaku ke warga. Salah satu korban bahkan merupakan anak dari seorang tokoh masyarakat setempat.
“Jadi, ada dua anak yang cerita kalau mereka sudah menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh pelaku. Dan ternyata, salah satu korbannya adalah anak dari tokoh masyarakat di sini,” ungkap SA pada Jumat (19/9).

Setelah mendengar cerita tersebut, orang tua salah satu korban mendatangi rumah M. Warga yang mendengar permasalahan itu pun tersulut emosi dan nyaris menghakimi pelaku.
“Ya, sempat ramai. Pelaku nyaris dihajar warga karena korbannya masih anak-anak,” terang SA.
Beruntung, keributan tersebut tidak berlangsung lama setelah anggota Polsek Sukolilo yang sedang berpatroli menerima informasi mengenai kejadian itu dan segera mengamankan M.
Saat diamankan, kedua tangan M diikat di belakang. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sukolilo sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, membenarkan adanya pelimpahan terduga pelaku kekerasan seksual dari Polsek Sukolilo. Saat ini, M masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Surabaya.
“Iya, benar ada pelimpahan dari (Polsek) Sukolilo,” kata AKP Rina Shanty. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. (ahm)