Suasana di KBS masih normal seperti biasa meski penggeledahan telah dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh pelayanan pengunjung dan perawatan satwa tetap berjalan normal pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Meski tengah terseret pusaran dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen menjamin kesejahteraan satwa tidak akan terganggu.
Suasana di tetap terlihat kondusif. Hal ini menanggapi langkah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim yang melakukan penggeledahan pada Kamis sore lalu terkait dugaan korupsi internal.
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghambat standar perawatan koleksi satwa.
Menurutnya, stabilitas operasional, mulai dari pemantauan kesehatan hingga pemenuhan nutrisi, tetap dijalankan sesuai regulasi konservasi.
“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika, Minggu (8/2).
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan satwa, pihak KBS terus melakukan langkah strategis seperti pengecekan medis rutin oleh tim dokter hewan, pemberian pakan berkualitas, hingga penataan habitat yang mendukung perilaku alami satwa.
Terkait proses hukum yang tengah berlangsung, manajemen menyatakan sikap kooperatif dan menghormati prosedur aparat penegak hukum.
Nurika bahkan memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim yang tetap memperhatikan keberlangsungan perawatan satwa selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” tuturnya.
Langkah transparansi ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi akurat bahwa destinasi wisata edukasi kebanggaan warga Surabaya ini tetap berfungsi dengan baik di tengah proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat teknologi. “Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan. (ahm)
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167 tahun 2026 berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan sosial,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat langkah penanganan banjir melalui penyusunan masterplan penataan kota yang menjadi…
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi serta jadwal tes lanjutan Beasiswa…
Sebuah mobil Toyota Raize bernomor polisi KU 1836 SC hangus terbakar di Jalan Kertajaya Indah,…
Bagi Bupati Sidoarjo Subandi, kemajuan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran perguruan tinggi. Karena itu,…
Penertiban dan perapian jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin. Langkah tegas ini…
This website uses cookies.