Categories: Surabaya

Manajemen KBS Pastikan Perawatan dan Kesejahteraan Satwa Tidak Terganggu Proses Hukum di Kejati Jatim

METROTODAY, SURABAYA – Pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh pelayanan pengunjung dan perawatan satwa tetap berjalan normal pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Meski tengah terseret pusaran dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen menjamin kesejahteraan satwa tidak akan terganggu.

Suasana di tetap terlihat kondusif. Hal ini menanggapi langkah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim yang melakukan penggeledahan pada Kamis sore lalu terkait dugaan korupsi internal.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghambat standar perawatan koleksi satwa.

Menurutnya, stabilitas operasional, mulai dari pemantauan kesehatan hingga pemenuhan nutrisi, tetap dijalankan sesuai regulasi konservasi.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika, Minggu (8/2).

Pihak manajemen saat melakukan jumpa pers terkait operasional KBS setelah penggeladahan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan satwa, pihak KBS terus melakukan langkah strategis seperti pengecekan medis rutin oleh tim dokter hewan, pemberian pakan berkualitas, hingga penataan habitat yang mendukung perilaku alami satwa.

Terkait proses hukum yang tengah berlangsung, manajemen menyatakan sikap kooperatif dan menghormati prosedur aparat penegak hukum.

Nurika bahkan memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim yang tetap memperhatikan keberlangsungan perawatan satwa selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” tuturnya.

Langkah transparansi ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi akurat bahwa destinasi wisata edukasi kebanggaan warga Surabaya ini tetap berfungsi dengan baik di tengah proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat teknologi. “Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Karamah Sayyid Hasan Al-Madinah, Waliyullah Sidoarjo dari Desa Bohar; Keturunan Sunan Gunungjati (2)

Siapakah Sayyid Hasan Al-Madinah itu? Menurut keterangan Qomaruddin, tokoh Desa Bohar, Kecamatan Bedangan, Sayyid Hasan…

42 minutes ago

Kapolda Jatim: Jumlah Kecelakaan selama Operasi Ketupat Semeru 2026 Naik 78 Persen

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkap jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayahnya…

5 hours ago

TKA Tak Jadi Penentu Kelulusan, Dispendik Surabaya Dorong Siswa Ikuti untuk Evaluasi

Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 di Kota Surabaya digelar berbasis…

8 hours ago

Berat Badan Pemain Persebaya Terjaga Usai Jeda Libur Lebaran, Bernardo Tavares Beri Apresiasi

Setelah menjalani masa jeda kompetisi Super League sekitar dua pekan dalam rangka menyambut Idulfitri, skuad…

8 hours ago

Kunjungan ke Posko Kesehatan Mudik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Menurun

Selama operasional Posko Mudik dan Balik Lebaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 13–26 Maret…

8 hours ago

Jumlah Jamaah Umrah Jatim Naik Signifikan, Kemenhaj Imbau Pilih Penerbangan Langsung

Jumlah jamaah umrah asal Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan pesat dalam beberapa pekan terakhir. Di…

8 hours ago

This website uses cookies.