Penerima beasiswa pemuda tangguh pada tahun lalu saat menerima bantuan sepatu hingga seragam dari Pemkot Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya menerapkan perubahan kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa perubahan utama dalam perwali adalah pengubahannya dari beasiswa menjadi Bantuan Sosial.
“Jadi ini untuk siswa SMA sederajat, kalau tahun kemarin mereka yang kita beri itu kan baik di SMA negeri maupun swasta, semua mendapatkan uang saku Rp200 ribu. Perubahan tahun ini berupa bantuan sosial untuk mereka yang posisinya di SMA swasta sederajat, bantuan pendidikan tersebut berupa uang biaya pendidikan Rp350 ribu per anak per bulan,” jelas Arief, Minggu (25/1)..
Arief menyampaikan bahwa bantuan senilai Rp 350 ribu akan disalurkan langsung melalui rekening sekolah. Alasan tersebut adalah untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan.
“Sekarang uang itu langsung diturunkan ke tingkat sekolahnya sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin sampai lulus. Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga keberlangsungan pendidikannya tidak terganggu, dan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut,” tuturnya..
Selain bantuan uang, penerima juga akan mendapatkan seragam dan sepatu. Bagi siswa sekolah negeri, bantuan diberikan hanya berupa seragam dan sepatu. “Bantuan yang berupa seragam putih abu-abu, pramuka dan sepatu akan diberikan ke penerima beasiswa sekolah negeri,” jelas Arief.
Ia menekankan bahwa program ini diperuntukkan bagi keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Sasaran fokusnya adalah keluarga miskin yang masuk dalam Desil 1 sampai 5, dengan prioritas pada Desil 1 dan 2.
Perubahan kebijakan ini telah disosialisasikan pada tanggal 29 September 2025 secara daring dan 11 November 2025 secara luring kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta, dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi.
“Tidak hanya meningkatkan IPM, akan tetapi juga meningkatkan intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya,” pungkas Arief dengan harapan program ini dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya ke depannya. (ahm)
Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…
Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…
Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…
Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…
This website uses cookies.